Jambi (SRIWIJAYADAILY) – Komandan Kodim (Dandim) 0415/Jambi diwakili Pasi Inteldim 0415/Jambi Mayor Inf Widi Purwoko menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Satresnarkoba Polresta Jambi, Jum’at (5/8/2022) pagi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti itu hasil pengungkapan dari 10 kasus dengan 12 tersangka selama Februari hingga Juli 2022.
“Kita musnahkan sabu sekitar 3,92 kilogram dan ganja sekitar 46,8 kilogram,” kata Eko, Jumat (5/8).
Ia menyampaikan, barang bukti ini dimusnahkan karena sangat merugikan masyarakat. “Jika dinilai dengan uang sabu ini kurang lebih senilai Rp 4,7 miliar dan ganja senilai Rp 138 juta,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengapresiasi Kapolresta Jambi beserta jajarannya.
“Kami dari BNN mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Jambi beserta jajarannya karena jerih payah jajaran Polresta Jambi bakal dapat balasannya karena Kerja dengan ikhlas tentunya akan mendapatkan hasil yang luar biasa,” kata Wisnu.
Ia berharap, terus ada kerjasama dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa, sebab jangan sampai penerus bangsa jadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita perangi narkoba karna ini musuh masyarakat dan harus dibasmi hingga ke akarnya untuk ewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tandasnya.
Sementara itu, Dandim 0415/Jambi melalui Pasi Intel Mayor Inf Widi Purwoko menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi jajaran Polresta Jambi dan penegak hukum lainnya dalam hal memberantas narkoba.
“Saya mengapresiasi kerja Polresta Jambi dalam memberantas kejahatan terutama Narkoba. Kami dari Kodim 0415/Jambi sangat mendukung segala upaya yang dilaksanakan selama ini. Karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.
Dari pantauan dilapangan, Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil pembakar limbah berbahaya (Incinerator) atau mobil pemusnahan narkotika milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3,9 kilogram dan ganja seberat 46,8 kilogram.
Nampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BNNP Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MM, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK, Kasi Humas Iptu Azwardi, Perwakilan Badan POM, Kasatpol PP Mustari, Perwakilan BNNK Jambi, serta Perwakilan Pegadaian Kota Jambi. (**)