Kasad Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, Koops TNI Habema Sita Senpi dan Puluhan Munisi Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel Mayjen TNI M. Naudi Nurdika Terima Tongkat Komando Pangdam II/Swj Demokrat Kota Jambi : Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode

Home / Warta TNI

Senin, 27 Desember 2021 - 20:32 WIB

Pasiter Kodim 0415/Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron

DOK. Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beny bersama Wako Jambi dan Kapolresta hadiri Rakoor Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

DOK. Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beny bersama Wako Jambi dan Kapolresta hadiri Rakoor Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

SRIWIJAYADAILY
Dandim 0415/Jambi diwakili Pasiter Mayor Inf Beny hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

Rakor dihadiri Walikota Jambi, Kapolresta Jambi, Dandenpom II/2 Jambi, Kadis LH Kota Jambi dan Asisten III Pemkot Jambi secara virtual dari di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (27/12/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan 8 strategi utama penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron.

Pertama, protokol kesehatan 5 M terutama yaitu penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedua, pengetatan kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak keluar Negeri : Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan memsupervisi.

Baca :  Wujudkan Prajurit Dan PNS Yang 'PRIMA', Personel Kodam II/Swj Ikuti Ceramah Bintal

Ketiga, penegakan Aplikasi PeduliLindungi : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada. Keempat, PPKM berbasis level dan Mikro : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Natal dan Tahun Baru.

Dalam hal ini, juga dikeluarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan Papua.

Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 dan Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Baca :  Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Prajurit Harus Prima

Kelima, kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat. Perlu dilakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait di Daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku Ketua Forkopimda. Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening). Dalam hal ini perlu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda.

Ketujuh, mempercepat vaksinasi terutama Daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun. Dalam hal ini, Kemendagri akan memberikan Reward dan Punishment dari hasil evaluasi awal Januari 2022. Terakhir, mempercepat riset omicron untuk jawab 3 pertanyaan diantaranya kecepatan penularan, dampak keparahan dan kemampuan Netralisasi Antobodi. Sebagai dasar ilmiah untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut mulai dari pengetatan/pelonggaran kegiatan masyarakat, mobilisasi kesiapan faskes dan isoter serta vaksinasi : booster/yang baru/lansia prioritas.

Baca :  Dukung Rehabilitasi Hutan Di Bangka Tengah, Dandim 0413/Bangka Pimpin Patroli Kawasan Hutan dan Lahan

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penularan omicron menyebar lebih cepat daripada Delta pada Negara-Negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi Sadikin menekankan penerapan protocol kesehatan bagi perjalanan ke Luar Negeri dari Indonesia perlu dibatasi. Selain itu, Indonesia perlu memperketat surveilans pada pintu masuk dalam hal tes PCR dengan SGTF diperbanyak, WGS bagi PPLN yang positif, disiplin katantina semua PPLN dan Isoter disiagakan kembali. Selanjutnya, akselerasi capaian vaksinasi termasuk pada lansia, anak dan booster serta penyiapan tempat tidur, obat dan oksigen untuk perawatan pasien Covid-19.**

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama PUPR Teliti Sumber Air Bersih Untuk Warga

Warta TNI

Panglima TNI : Indonesia Tidak Boleh Lengah Walaupun Kasus Covid-19 Cukup Rendah

Warta TNI

Pangdam Cenderawasih Kunjungi Masyarakat Dan Meninjau Pembangunan Tugu Pancasila Di Kalipay Kab. Keerom

Warta TNI

Panglima TNI : Pengakuan Publik Terhadap TNI Jauh Lebih Penting Dari Pada Hanya Sekedar Pencitraan

Warta TNI

Air Mata Bahagia Romlah Saat Dapatkan Bantuan Rehab Rumah dari Satgas TMMD

Warta TNI

TNI Gelar Ziarah ke TMP Satria Negara di Kabupaten Bungo

Warta TNI

Wujud Perhatian Stunting Pada Anak, Dandim 0416/Bute Berikan Bantuan Penambahan Gizi

Warta TNI

Mantap! Tim Tembak TNI AD Raih Gelar Juara Umum ke-14 Lomba Tembak AARM