Warga RT 11 Kenali Asam Bawah Bersatu Bantu Korban Kebakaran Babinsa Ulu Gedong Dorong Pedagang Buah Tingkatkan Kebersihan dan Kualitas Jalin Silaturahmi, Babinsa Talang Gulo Temui Ketua Pemuda Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Pelayangan Bantu Pembangunan Rumah Warga Babinsa Jambi Timur Dampingi Petani Usir Hama Burung

Home / Portal Militer

Senin, 27 Desember 2021 - 20:32 WIB

Pasiter Kodim 0415/Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron

DOK. Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beny bersama Wako Jambi dan Kapolresta hadiri Rakoor Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

DOK. Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beny bersama Wako Jambi dan Kapolresta hadiri Rakoor Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

SRIWIJAYADAILY
Dandim 0415/Jambi diwakili Pasiter Mayor Inf Beny hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

Rakor dihadiri Walikota Jambi, Kapolresta Jambi, Dandenpom II/2 Jambi, Kadis LH Kota Jambi dan Asisten III Pemkot Jambi secara virtual dari di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (27/12/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan 8 strategi utama penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron.

Pertama, protokol kesehatan 5 M terutama yaitu penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedua, pengetatan kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak keluar Negeri : Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan memsupervisi.

Baca :  Sekolah Darurat Satgas Yonif 323 Buaya Putih, Ini Tujuannya

Ketiga, penegakan Aplikasi PeduliLindungi : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada. Keempat, PPKM berbasis level dan Mikro : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Natal dan Tahun Baru.

Dalam hal ini, juga dikeluarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan Papua.

Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 dan Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Baca :  Pabung Muaro Jambi Hadiri Kegiatan Olahraga Jalan Santai dalam Rangka Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

Kelima, kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat. Perlu dilakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait di Daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku Ketua Forkopimda. Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening). Dalam hal ini perlu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda.

Ketujuh, mempercepat vaksinasi terutama Daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun. Dalam hal ini, Kemendagri akan memberikan Reward dan Punishment dari hasil evaluasi awal Januari 2022. Terakhir, mempercepat riset omicron untuk jawab 3 pertanyaan diantaranya kecepatan penularan, dampak keparahan dan kemampuan Netralisasi Antobodi. Sebagai dasar ilmiah untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut mulai dari pengetatan/pelonggaran kegiatan masyarakat, mobilisasi kesiapan faskes dan isoter serta vaksinasi : booster/yang baru/lansia prioritas.

Baca :  Kodim 0415/Jambi dan Pemerintah Kota Jambi Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-79

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penularan omicron menyebar lebih cepat daripada Delta pada Negara-Negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi Sadikin menekankan penerapan protocol kesehatan bagi perjalanan ke Luar Negeri dari Indonesia perlu dibatasi. Selain itu, Indonesia perlu memperketat surveilans pada pintu masuk dalam hal tes PCR dengan SGTF diperbanyak, WGS bagi PPLN yang positif, disiplin katantina semua PPLN dan Isoter disiagakan kembali. Selanjutnya, akselerasi capaian vaksinasi termasuk pada lansia, anak dan booster serta penyiapan tempat tidur, obat dan oksigen untuk perawatan pasien Covid-19.**

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Ciptakan Ekonomi Mandiri, Babinsa Danau Lamo Lakukan Pendampingan Warganya Budidaya Lebah Mellifera

Portal Militer

Bersama Warga, Aparat TNI Bahu Membahu Perbaiki Jembatan yang Rusak

Portal Militer

Prajurit Kodim 0421/LS Terjun Langsung Dampingi Petani Merawat Kebun Cabe

Portal Militer

Babinsa Waropen Berbaur Bantu Warga Panen Padi

Portal Militer

Kodim 0415/Jambi Selenggarakan Program Penanaman Pohon Serentak

Portal Militer

Basmi Malaria, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Fogging Di Kampung Yabanda

Portal Militer

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Groundbreaking Sejumlah Gedung di IKN

Olahraga

Pangdam XVII/Cenderawasih Coffee Morning Dan Olahraga Bersama Insan Pers Dan Mantan Pemain Persipura