Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 10/JS Ikut Goro Bersama Warga Bakamla RI Gelar Operasi Udara Maritim dengan Target Kapal Perilaku Anomali Panglima TNI Lepas Keberangkatan 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua Panglima TNI Kembali Memberangkatkan 950 Prajurit TNI ke Papua Ciptakan Rasa Aman dan Kondusif, Babinsa Patroli Pos Kamling di Wilayah

Home / Warta TNI

Senin, 27 Desember 2021 - 20:32 WIB

Pasiter Kodim 0415/Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron

DOK. Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beny bersama Wako Jambi dan Kapolresta hadiri Rakoor Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

DOK. Pasiterdim 0415/Jambi Mayor Inf Beny bersama Wako Jambi dan Kapolresta hadiri Rakoor Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

SRIWIJAYADAILY
Dandim 0415/Jambi diwakili Pasiter Mayor Inf Beny hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Saat Natal dan Tahun Baru dan Penanganan Varian Omicron.

Rakor dihadiri Walikota Jambi, Kapolresta Jambi, Dandenpom II/2 Jambi, Kadis LH Kota Jambi dan Asisten III Pemkot Jambi secara virtual dari di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (27/12/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan 8 strategi utama penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron.

Pertama, protokol kesehatan 5 M terutama yaitu penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedua, pengetatan kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak keluar Negeri : Badan Nasional Pengelola Perbatasan akan memsupervisi.

Baca :  Kodim 0409/RL dan Pemkab Lebong Kerjasama Tingkatkan Program Ketahanan Pangan

Ketiga, penegakan Aplikasi PeduliLindungi : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/Perkada. Keempat, PPKM berbasis level dan Mikro : Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Natal dan Tahun Baru.

Dalam hal ini, juga dikeluarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan Papua.

Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 dan Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 berlaku pada Tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Baca :  Tumbuhkan Kebersamaan, Satgas Yonif 143/TWEJ Berbagi Dengan Anak-Anak Di Tapal Batas RI-PNG

Kelima, kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat. Perlu dilakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait di Daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku Ketua Forkopimda. Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening). Dalam hal ini perlu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda.

Ketujuh, mempercepat vaksinasi terutama Daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun. Dalam hal ini, Kemendagri akan memberikan Reward dan Punishment dari hasil evaluasi awal Januari 2022. Terakhir, mempercepat riset omicron untuk jawab 3 pertanyaan diantaranya kecepatan penularan, dampak keparahan dan kemampuan Netralisasi Antobodi. Sebagai dasar ilmiah untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut mulai dari pengetatan/pelonggaran kegiatan masyarakat, mobilisasi kesiapan faskes dan isoter serta vaksinasi : booster/yang baru/lansia prioritas.

Baca :  Peringati HUT Ke-77 Persit KCK Korem 042 Gelar Baksos dan Tanam Pohon

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penularan omicron menyebar lebih cepat daripada Delta pada Negara-Negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi Sadikin menekankan penerapan protocol kesehatan bagi perjalanan ke Luar Negeri dari Indonesia perlu dibatasi. Selain itu, Indonesia perlu memperketat surveilans pada pintu masuk dalam hal tes PCR dengan SGTF diperbanyak, WGS bagi PPLN yang positif, disiplin katantina semua PPLN dan Isoter disiagakan kembali. Selanjutnya, akselerasi capaian vaksinasi termasuk pada lansia, anak dan booster serta penyiapan tempat tidur, obat dan oksigen untuk perawatan pasien Covid-19.**

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Apel Gelar Persiapan Latgabma Super Garuda Shield TA.2022

Warta TNI

Beri Pelajaran Matematika Satgas Yonif Raider 142/KJ Ikut Bantu Pendidikan Anak Papua

Warta TNI

Kumdam XVII/Cenderawasih Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Dan PNS

Warta TNI

Danrem 045/Gaya Terima Silaturahmi Ketua Umum PGIW Babel

Warta TNI

Antusias Masyarakat Sambut Pembukaan TMMD Di Marosebo Ulu

Warta TNI

Satgas Pam KTT G20 Gelar Rakor Penyempurnaan Tugas Pengamanan

Warta TNI

Ketua Persit KCK 042 PD II/Swj Hadiri Pelantikan Dekranasda Jambi Secara Virtual

Warta TNI

TNI AD Menerima Dukungan Vitamin Untuk Prajurit Terdepan