Budi Setiawan Buka Kegiatan Trailor Made Training Sub Kejuruan Barista Babinsa Koramil Jambi Selatan Mengamankan Proses Penertiban Pedagang Kaki Lima Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi Dandim 0419/Tanjab Sebelumnya Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba Prajurit Yonif 144/Jaya Yudha Melaksanakan Lomba Memasak

Home / Daerah

Rabu, 8 Desember 2021 - 05:43 WIB

Pembatalan PPKM Level 3, Ini Kata Plt Kadiskes Riau

Sriwijayadaily

Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Pemprov Riau mengklaim sejauh ini belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM Level 3 secara nasional. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Masrul Kasmy saat dihubungi, Selasa, (7/12/2021).

“Belum. Kami belum ada (terima) informasi pembatalan itu,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, Pemprov Riau untuk sementara masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat jika memang rencana penerapan PPKM Level 3 tersebut dibatalkan. Namun yang pasti, kata Masrul, pihaknya sejauh ini masih tetap merujuk pada ketentuan sebelumnya terkait rencana pelaksanaan PPKM Level 3 khususnya di Provinsi Riau.

Baca :  Bupati Tanjabbar : Pemerintah Bantu Cadangan Pangan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Kebakaran

“Yang jelas secara resmi (tertulis) ke kami belum ada (terkait pembatalan PPKM Level 3 se-Indonesia). Kita tunggu lah. Sekarang kita masih berpedoman pada ketentuan rencana PPKM yang sebelumnya akan diberlakukan,” sebut Masrul Kasmy.

Meski demikian, lanjut Marul, Pemprov Riau akan menyikapi informasi tersebut jika sudah dikeluarkan pemberitahuan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa, 7 Desember 2021, di Jakarta.

Baca :  Budi Setiawan Optimis Cabor Panahan Berpeluang Mendapat Tiket PON Sumut Aceh

Luhut menyampaikan kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Dia berkata pada periode Natal dan tahun baru 2020 belum ada masyarakat yang divaksin. Selain itu,sero-survei juga mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi.

Meski begitu, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Pemerintah melarang kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian. Pusat perbelanjaan, bioskop, restoran boleh buka maksimal 75%. “Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” ujarnya.

Baca :  Universitas Adiwangsa Jambi Laksanakan Wisuda Sarjana dan Profesi ke IX, Momen Gemilang bagi Wisudawan/i Unaja

Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19. Sampel diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. Orang yang tidak bisa menerima vaksinasi karena alasan medis tidak diizinkan bepergian jauh.

Sementara itu, anak-anak boleh ikut dalam perjalanan jarak jauh dengan syarat PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara. Tes antigen juga berlaku 1×24 jam bagi anak-anak yang ikut perjalanan darat atau laut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pertamina Dukung Kemandirian Masyarakat Adat Bali

Daerah

Emak-emak Menjerit, Harga Cabai Merah Setara Daging

Daerah

Pemkab Muara Enim Raih Kategori Stand Offline Terbaik 1 dalam Festival Literasi Sumsel 2021

Daerah

Semarakkan HPN 2022, PWI Jambi Gelar Donor Darah dan Anugerah PWI Award

Daerah

Sembilan Narapidana LP Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan

Daerah

Naik Lagi, Berikut Daftar Lengkap Harga Sawit di Riau

Daerah

Kemenhub Uji Coba Pemanduan Elektronik Pertama di Perairan Sungai Musi

Daerah

Tiga Warga Tewas Akibat Angin Kencang di Mojokerto