Pasukan Raider 514 Kostrad Selamatkan 52 Orang Terdampar Kelaparan di Tengah Hutan Papua Cegah Stunting Di Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Terapkan Program Anak Asuh Satgas Yonif 143/TWEJ Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan HIV AIDS Yonif 144/JY Bagikan Takjil Buka Puasa Untuk Warga Curup Dua Pemuda Bawa Ganja 250 Gram Ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi

Home / Regional

Rabu, 8 Desember 2021 - 05:43 WIB

Pembatalan PPKM Level 3, Ini Kata Plt Kadiskes Riau

Sriwijayadaily

Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Pemprov Riau mengklaim sejauh ini belum menerima informasi dari pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM Level 3 secara nasional. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Masrul Kasmy saat dihubungi, Selasa, (7/12/2021).

“Belum. Kami belum ada (terima) informasi pembatalan itu,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, Pemprov Riau untuk sementara masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat jika memang rencana penerapan PPKM Level 3 tersebut dibatalkan. Namun yang pasti, kata Masrul, pihaknya sejauh ini masih tetap merujuk pada ketentuan sebelumnya terkait rencana pelaksanaan PPKM Level 3 khususnya di Provinsi Riau.

Baca :  Satu Unit Rumah Warga Desa Pematang Gajah Ludes Tebakar

“Yang jelas secara resmi (tertulis) ke kami belum ada (terkait pembatalan PPKM Level 3 se-Indonesia). Kita tunggu lah. Sekarang kita masih berpedoman pada ketentuan rencana PPKM yang sebelumnya akan diberlakukan,” sebut Masrul Kasmy.

Meski demikian, lanjut Marul, Pemprov Riau akan menyikapi informasi tersebut jika sudah dikeluarkan pemberitahuan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa, 7 Desember 2021, di Jakarta.

Baca :  Ini Nama-Nama 20 Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Jambi 2023-2028 Dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi

Luhut menyampaikan kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Dia berkata pada periode Natal dan tahun baru 2020 belum ada masyarakat yang divaksin. Selain itu,sero-survei juga mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi.

Meski begitu, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Pemerintah melarang kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian. Pusat perbelanjaan, bioskop, restoran boleh buka maksimal 75%. “Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” ujarnya.

Baca :  Sebanyak 1.228 Mahasiswa Universitas Jambi Di Wisuda

Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19. Sampel diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. Orang yang tidak bisa menerima vaksinasi karena alasan medis tidak diizinkan bepergian jauh.

Sementara itu, anak-anak boleh ikut dalam perjalanan jarak jauh dengan syarat PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara. Tes antigen juga berlaku 1×24 jam bagi anak-anak yang ikut perjalanan darat atau laut.

Share :

Baca Juga

Regional

Permudah Persyaratan KUR, Pemerintah Optimalkan Peran UMKM

Regional

Pertamina Tambah Kuota 12% di Wilayah Sumatera Selatan

Regional

Pemprov Sumsel Siap Dukung Program Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Regional

Dijamu Makan Siang, Romi dan Mashuri Saling Lempar Pujian

Regional

Prajurit Satran Koarmada II Latihan Deteksi Bawah Air

Regional

Gempa Sumatera Barat, Jadi yang ke-10 Sejak 1835

Regional

“Awas Ada Penyakit” Isyarat Melarikan Diri di Kampung Boncos Palmerah

Regional

Dipimpin AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, 48 Personel Polres Sijunjung Naik Pangkat