Sriwijayadaily
Pemerintah Indonesia memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung di atas sebuah kapal lautan Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.
“Keputusan pemerintah ini atas kemanusiaan dan pertimbangan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut,” kata Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Pusat/Deputi Bidang Koordinator Keamanan, Ketertiban dan Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polhukam Irjen Pol Armed Wijaya dalam pernyataan pers di Kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (29/12/2021).
Menurut Armed, dari pengamatan yang dilakukan penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak dengan kepastian jumlah pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut.
Armed menyebutkan, kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireun dan akan ditarik kedaratan.
“Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Pengingat situasi pandemi keseluruhan pengungsi akan menjalani kesehatan,” ujar Armed.
Untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehata (prokes) bagi para pengungsi.
Selain itu juga, Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah TNI, Polri dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Hal ini agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan serta lain-lain yang dibutuhkan,” pungkas Armed