Warga RT 11 Kenali Asam Bawah Bersatu Bantu Korban Kebakaran Babinsa Ulu Gedong Dorong Pedagang Buah Tingkatkan Kebersihan dan Kualitas Jalin Silaturahmi, Babinsa Talang Gulo Temui Ketua Pemuda Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Pelayangan Bantu Pembangunan Rumah Warga Babinsa Jambi Timur Dampingi Petani Usir Hama Burung

Home / Nasional

Kamis, 30 Desember 2021 - 04:07 WIB

Pemerintah Akan Menampung Pengungsi Rohingya

Sriwijayadaily

Pemerintah Indonesia memutuskan akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung di atas sebuah kapal lautan Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.

“Keputusan pemerintah ini atas kemanusiaan dan pertimbangan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut,” kata Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Pusat/Deputi Bidang Koordinator Keamanan, Ketertiban dan Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polhukam Irjen Pol Armed Wijaya dalam pernyataan pers di Kanal Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (29/12/2021).

Baca :  Gerak Cepat Babinsa Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Lagan Tengah

Menurut Armed, dari pengamatan yang dilakukan penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak dengan kepastian jumlah pengungsi tersebut baru akan diketahui setelah pendataan lebih lanjut.

Armed menyebutkan, kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireun dan akan ditarik kedaratan.

Baca :  Babinsa Koramil Pijoan Perkuat Pembinaan Karakter Siswa di SMA Titian Teras

“Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Pengingat situasi pandemi keseluruhan pengungsi akan menjalani kesehatan,” ujar Armed.

Untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehata (prokes) bagi para pengungsi.

Baca :  Pangdam II/Swj dan Gubernur Jambi Bahas Kerjasama Pembangunan dalam Jamuan Makan Malam

Selain itu juga, Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah TNI, Polri dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Hal ini agar pengungsi mendapatkan penampungan, logistik dan akses kesehatan serta lain-lain yang dibutuhkan,” pungkas Armed

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah COVID-19 di HPN 2022, Gubernur Sultra Minta Penerapan Prokes Ketat

Nasional

Finding a Foreign Seeing Site

Nasional

Pemkot Jambi Raih Penghargaan STBM 2021 Dari Menkes

Nasional

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

Nasional

Methods to Talk to Eu Girls On the net

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Beri Arahan Kepada Dansat Jajaran Kodam II/Swj Melalui Vicon
Foto: ANTARA

Nasional

Miliki Perilaku Baik, Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal 12.641 Narapidana

Nasional

Selama Nataru, Kemenhub Tidak Menambah Kapasitas Penerbangan