Warga RT 11 Kenali Asam Bawah Bersatu Bantu Korban Kebakaran Babinsa Ulu Gedong Dorong Pedagang Buah Tingkatkan Kebersihan dan Kualitas Jalin Silaturahmi, Babinsa Talang Gulo Temui Ketua Pemuda Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Pelayangan Bantu Pembangunan Rumah Warga Babinsa Jambi Timur Dampingi Petani Usir Hama Burung

Home / Nasional

Kamis, 18 November 2021 - 09:27 WIB

Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp2.714,2 triliun untuk Tahun 2022

SRIWIJAYADAILY

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tahun 2022 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.714 triliun untuk belanja pemerintah baik pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta.

Baca :  Gotong Royong Koramil 415-12/Psr di Taman Toga Kelurahan Beringin Mempererat Hubungan TNI dan Masyarakat

“Tahun depan kita akan belanja Rp2.714,2 triliun. Ini belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.944,5 triliun, sedangkan belanja pemerintah daerah Rp769,6 triliun,” ujar Menkeu.

Dalam waktu dekat, imbuh Sri Mulyani, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akan diserahkan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) agar dapat segera menyiapkan pelaksanaan belanja sehingga dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022.

Baca :  Babinsa Koramil Pijoan Perkuat Pembinaan Karakter Siswa di SMA Titian Teras

“Bapak Presiden akan menyampaikan penyerahan DIPA pada akhir bulan ini. Namun, Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk mulai menyiapkan kementerian/lembaga di dalam pelaksanaan APBN 2022,” imbuhnya.

Untuk tahun 2022, lanjut Menkeu, Presiden juga meminta seluruh K/L untuk mencadangkan anggaran minimal lima persen dari pagu anggaran untuk mengantisipasi perkembangan situasi pandemi COVID-19.

Baca :  Gerak Cepat Babinsa Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Lagan Tengah

“Bapak Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, sehingga kalau sampai terjadi adanya situasi seperti yang kita hadapi dengan Varian Delta di bulan Juli-Agustus lalu, kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi di dalam pelaksanaan anggaran,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Nasional

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Nasional

Presiden RI Buka KTT G20, TNI Beri Kenyamanan dan Prioritaskan Pengamanan

Nasional

Hendry Nursal Pimpin Yayasan PTI Korda Provinsi Jambi Periode 2021-2025

Nasional

Bitcoin Price In Usd

Nasional

Keindahan Alam dan Budaya Desa Wisata Wae Rebo Memukau Menparekraf

Nasional

Kepengurusan PWI Pusat Periode 2023–2028 Resmi Terbentuk

Nasional

Follow the Sugardaddy Lifestyle