Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi

Home / Nasional

Kamis, 19 Mei 2022 - 20:43 WIB

Pemerintah Buka Keran Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, untuk memberikan izin kembali kegiatan ekspor komoditas minyak goreng. Aktivitas ekspor tersebut, mulai efektif pada 23 Mei 2022 mendatang.

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali,” kata Presiden Jokowi melalui siaran virtual pada Kamis (19/5/2022).

Pertimbangan Presiden Jokowi membuka keran ekspor minyak goreng kembali, karena adanya sejumlah faktor. Di antaranya kebutuhan nasional yang telah naik signifikan di kisaran angka 211 ribu ton per bulan.

Tercapainya angka tersebut, lanjut Presiden, membuktikan bahwa ketersediaan minyak goreng telah melimpah di tanah air.

“Pada Maret 2022 sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton, namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.

Kemudian, adanya indikasi penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Terbukti dari harga minyak curah terpantau menjadi Rp17.600 dari harga sebelumnya yang menyentuh angka Rp19.800.

“Setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600.

Pemerintah juga mempertimbangkan 17 juta orang tenaga di industri sawit yang terdiri dari petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya. Sehingga, kebijakan membuka keran ekspor minyak goreng dapat dilakukan kembali.

“Ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaannya semakin melimpah,” kata Presiden.

Dalam rangka memastikan kegiatan ekspor dapat berlangsung terus, pemerintah kini akan melakukan pengawasan secara ketat. Terhadap kebijakan ekspor minyak goreng tersebut, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan rakyat.

Langkah strategis telah dilakukan oleh instansi pemerintah terkait dalam menjamin ketersediaan minyak goreng tersebut. Termasuk adanya sanksi berat yang dapat diganjar kepada pelaku yang melakukan penyimpangan ekspor minyak goreng.

“Saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” pungkas Presiden.

Share :

Baca Juga

Nasional

How to get a Pretty Ukrainian Woman

Nasional

Steps to make a Long Range Relationship Improve an INFJ

Nasional

Internet dating a Girl From UK

Nasional

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Nasional

Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih

Nasional

Why Are Asian Women of all ages So Fabulous?

Nasional

Suap Masih Jadi Kasus Korupsi Terbanyak Ditangani KPK

Nasional

Timnas Indonesia Batal Mengikuti Turnamen Piala AFF U-23 2022 di Kamboja