Prajurit Kodim 0404/GM Dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Karhutla Program BPJS Keliling Hadir Di Mayonif 147/KGJ Jalin Silaturahmi, Kodim 0421/LS Adakan Komsos Dengan Keluarga Besar TNI Tingkatkan Perekonomian Warga Satgas Yonif Raider 200/BN Beli Hasil Kebun Warga Tim Wasev Mabesad Tinjau Sasaran TMMD 116 Kodim 1702/Jayawijaya

Home / Nasional

Rabu, 3 November 2021 - 08:46 WIB

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR Bagi Penumpang Pesawat

SRIWIJAYADAILY

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” ungkap Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).

Baca :  Satgas Yonif 143/TWEJ Turut Sukseskan Musrenbang Distrik Web Tahun 2023

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pihaknya menunggu surat edaran terkait kewajiban PCR. Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat.

Baca :  Selamatkan Kelok 9

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu,” sambung Saleh.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak.

Baca :  Puluhan Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Usulkan Anies-AHY Untuk Pasangan Sipil-Militer

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut. (ann/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menpora Nilai Piala AFF U-19 Ajang Timnas Indonesia Sebelum Piala Dunia

Nasional

Pemerintah RI Kecam Aksi Pembakaran Kitab Suci di Swedia

Nasional

Menpora Optimis Terhadap Masa Depan Timnas Indonesia

Nasional

How to Transfer Money from Chase to Another Bank

Nasional

Inilah PP 16/2022 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan

Nasional

Romantic relationship Stages

Nasional

Ways to Have Missionary Sex inside the Missionary Status

Nasional

Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah