Warga RT 11 Kenali Asam Bawah Bersatu Bantu Korban Kebakaran Babinsa Ulu Gedong Dorong Pedagang Buah Tingkatkan Kebersihan dan Kualitas Jalin Silaturahmi, Babinsa Talang Gulo Temui Ketua Pemuda Wujud Kemanunggalan TNI, Babinsa Pelayangan Bantu Pembangunan Rumah Warga Babinsa Jambi Timur Dampingi Petani Usir Hama Burung

Home / Nasional

Rabu, 3 November 2021 - 08:46 WIB

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR Bagi Penumpang Pesawat

SRIWIJAYADAILY

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” ungkap Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).

Baca :  Babinsa Koramil 1703-02/Tigi Serukan Pola Hidup Bersih dan Sehat kepada Anak-Anak Papua

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pihaknya menunggu surat edaran terkait kewajiban PCR. Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat.

Baca :  Gotong Royong Koramil 415-12/Psr di Taman Toga Kelurahan Beringin Mempererat Hubungan TNI dan Masyarakat

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu,” sambung Saleh.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak.

Baca :  Babinsa Koramil Pijoan Perkuat Pembinaan Karakter Siswa di SMA Titian Teras

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut. (ann/sf)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menteri PUPR Kunjungan ke Jalan Bypass BIL Mandalika

Nasional

Y20 Dorong Anak Muda Melek Keuangan Digital
Foto: BPMI Setpres

Nasional

Ini Hasil KTT Khusus ASEAN-AS

Nasional

Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Nasional

Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 18 Dana Indonesiana

Nasional

Ada 328 Pati TNI Mendapat Jabatan Baru

Daerah

Warga Mengungsi Akibat Letusan Gunung Semeru Sebanyak 3.697 Jiwa

Nasional

Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan 1 Ton BBM