Jelang HUT TNI, Tiga Pimpinan TNI Di Lampung Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Satgas TMMD 118 Kodim 0419/Tanjab Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Bangun Tempat Wudhu Gladi Bersih HUT TNI Ke-78, Memukau Para Pengunjung Monas Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI Jelang Peringatan HUT KE-78 TNI, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Home / Nasional

Rabu, 3 November 2021 - 08:46 WIB

Pemerintah Diimbau Terbitkan SE Penghapusan PCR Bagi Penumpang Pesawat

SRIWIJAYADAILY

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan penghapusan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang pesawat. Kebijakan itu sekaligus membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, kebijakan itu juga membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kewajiban PCR.

“Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” ungkap Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (2/11/2021).

Baca :  Hadiri Pelantikan Perangkat Dusun, Babinsa Sertu Dadang Harapkan Pejabat Baru Dapat Menjadi Pengayom Masyarakat

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pihaknya menunggu surat edaran terkait kewajiban PCR. Sebab, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan. Bahkan, petugas di bandara belum bisa melaksanakan kebijakan itu sebelum aturan tertulisnya dibuat.

Baca :  Kodim 0416/Bute Gelar Rapat Kesiapan Penutupan TMMD Ke 117

“Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya. Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau Kemendagri? Terserah. Yang mana saja OK. Yang penting, segera bisa diterapkan. Masyarakat menunggu,” sambung Saleh.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah diminta untuk menyediakan tempat testing antigen di bandara dan tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat. Antigen tentu akan semakin dibutuhkan. Karena itu, petugas dan labaratorium yang melaksanakan test antigen harus diperbanyak.

Baca :  Danrem 042/Gapu Tekankan Netralitas TNI Dalam Menghadapi Pemilu 2024

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II tersebut. (ann/sf)

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden Apresiasi Peran Desa Dalam Penanganan Pandemi

Nasional

Puluhan Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Usulkan Anies-AHY Untuk Pasangan Sipil-Militer

Nasional

Bakti Sosial Jumat Berkah, Keluarga Besar HWSB Provinsi Jambi bagikan Nasi Bungkus Gratis

Nasional

Songsong Perayaan HPN 2022, PWI Pusat Gelar Rakor Bersama Pemprov Sultra

Nasional

Mulai 19 Januari 2022, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter

Nasional

Menpora Optimis Terhadap Masa Depan Timnas Indonesia

Nasional

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp2 Triliun

Nasional

The Best Way to Meet Girls