Bina Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Staf Kelurahan Orang Kayo Hitam Pastikan Pekerjaan Berjalan Lancar, Dansatgas Kizi TNI Konga Cek Langsung Progress Pembuatan Drainase Hidup Sebatang Kara, Satgas Pam Puter Enggano Sambangi Nenek Rokaya 21 Pati TNI AD Naik Pangkat, Wakasad Sandang Bintang Tiga Tingkatkan Silaturahmi, Babinsa Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama MPC Ormas Pemuda Pancasila Kota Jambi

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:47 WIB

Portal Knowledge Management, Upaya KPK Kelola Pengetahuan Pegawainya

SRIWIJAYADAILY

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengelolaan sumber daya manusia KPK jadi tantangan dalam mewujudkan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi baik dari sisi pendidikan, pencegahan dan penindakan. “Pengetahuan yang ada pada masing-masing insan KPK perlu kita kelola,” ujar Alex saat memberi sambutan dalam konsinyering Knowledge Management KPK yang diadakan di Bogor dari tanggal 15 – 17 November 2021.

Bertema ‘Kelola Pengetahuan, Ciptakan Perubahan’, konsinyering tersebut digelar sebagai salah satu upaya sistematis organisasi KPK dalam menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan, terutama dalam manajemen pengetahuan di lingkungan KPK.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi menyebut bahwa aset pegawai merupakan aset lembaga yang sangat penting. “Pentingnya aset intelektual pegawai KPK sesuai dengan Perpim 5 Tahun 2021 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan KPK, yang kita terjemahkan dalam dokumen yang terdokumentasi dan dapat digunakan untuk perkembangan KPK,” jelasnya di depan 52 peserta dari 26 unit kerja di lingkungan KPK.

Dia menambahkan, pengelolaan aset intelektual insan KPK ini dituangkan dalam Knowledge Management yang dilakukan dengan 6 strategi. Pertama mengadakan sharing session lewat komenday, kedua lewat CoP (Community of Practice), ketiga memanfaatkan peta pengetahuan dan profil SME, keempat mengembangkan dan memanfaatkan aset pengetahuan KPK, kelima sosialisasi kegiatan Knowledge Management untuk pegawai dan pimpinan KPK, dan terakhir penyusunan regulasi yang mendorong tumbuhnya budaya Knowledge Management.

“Jika aset intelektual pegawai KPK sampai hilang, ini bisa jadi kerugian buat KPK, karena jika ada insan KPK yang memiliki pengetahuan tertentu yang pergi, resign, ini bisa jadi kerugian buat lembaga. Beranjak dari kesadaran ini, kita akan memulai untuk soft launching Portal Knowledge Management di tanggal 29 Desember nanti bertepatan di ulang tahun KPK,” papar Dian.

Melalui Portal Knowledge Management nantinya pegawai KPK dapat mengakses portal tersebut di mana saja dan kapan saja untuk mengetahui dan mempelajari kompetensi atau knowledge sharing dari direktorat lain.

Sementara itu Alexander berharap Pegawai KPK bisa bekerja secara profesional memanfaatkan setiap pengetahuan yang dimiliki dan dapat meningkatkan kolaborasi dari masing-masing unit kerja serta mampu membawa kemajuan bagi organisasi. “Sehingga jika terjadi rotasi, mutasi, pengetahuan tetap menjadi aset milik organisasi dan bermanfaat bagi organisasi,” pungkas Alexander.

Share :

Baca Juga

Nasional

Penembak Indonesia Fathur/Citra Persembahkan Medali Emas SEA Games Vietnam
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj

Nasional

Begini Aturan Kegiatan Masyarakat selama Libur Nataru

Nasional

Dokter Reisa Ajak Masyarakat Jadikan 2022 Tahun Terakhir Pandemi COVID-19 Indonesia

Nasional

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Nasional

Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 18 Dana Indonesiana

Nasional

Bebas dari Ancaman Hukuman Gantung, KJRI Kuching Pulangkan WNI

Nasional

Penambahan Masa Libur Sekolah, Menko PMK: Langkah yang Tepat

Nasional

Ethereum To Us Dollar Eth To Usd