Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan Prajurit Kodim 0404/GM Dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Karhutla Program BPJS Keliling Hadir Di Mayonif 147/KGJ Jalin Silaturahmi, Kodim 0421/LS Adakan Komsos Dengan Keluarga Besar TNI Tingkatkan Perekonomian Warga Satgas Yonif Raider 200/BN Beli Hasil Kebun Warga

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:47 WIB

Portal Knowledge Management, Upaya KPK Kelola Pengetahuan Pegawainya

SRIWIJAYADAILY

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengelolaan sumber daya manusia KPK jadi tantangan dalam mewujudkan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi baik dari sisi pendidikan, pencegahan dan penindakan. “Pengetahuan yang ada pada masing-masing insan KPK perlu kita kelola,” ujar Alex saat memberi sambutan dalam konsinyering Knowledge Management KPK yang diadakan di Bogor dari tanggal 15 – 17 November 2021.

Bertema ‘Kelola Pengetahuan, Ciptakan Perubahan’, konsinyering tersebut digelar sebagai salah satu upaya sistematis organisasi KPK dalam menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan, terutama dalam manajemen pengetahuan di lingkungan KPK.

Baca :  Nasib Bupati Meranti, Dulu Bilang Kemenkeu Berisi Setan-Iblis dan Kini Tersangka Korupsi

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi menyebut bahwa aset pegawai merupakan aset lembaga yang sangat penting. “Pentingnya aset intelektual pegawai KPK sesuai dengan Perpim 5 Tahun 2021 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan KPK, yang kita terjemahkan dalam dokumen yang terdokumentasi dan dapat digunakan untuk perkembangan KPK,” jelasnya di depan 52 peserta dari 26 unit kerja di lingkungan KPK.

Dia menambahkan, pengelolaan aset intelektual insan KPK ini dituangkan dalam Knowledge Management yang dilakukan dengan 6 strategi. Pertama mengadakan sharing session lewat komenday, kedua lewat CoP (Community of Practice), ketiga memanfaatkan peta pengetahuan dan profil SME, keempat mengembangkan dan memanfaatkan aset pengetahuan KPK, kelima sosialisasi kegiatan Knowledge Management untuk pegawai dan pimpinan KPK, dan terakhir penyusunan regulasi yang mendorong tumbuhnya budaya Knowledge Management.

“Jika aset intelektual pegawai KPK sampai hilang, ini bisa jadi kerugian buat KPK, karena jika ada insan KPK yang memiliki pengetahuan tertentu yang pergi, resign, ini bisa jadi kerugian buat lembaga. Beranjak dari kesadaran ini, kita akan memulai untuk soft launching Portal Knowledge Management di tanggal 29 Desember nanti bertepatan di ulang tahun KPK,” papar Dian.

Baca :  Satgas Yonif 143/TWEJ Turut Sukseskan Musrenbang Distrik Web Tahun 2023

Melalui Portal Knowledge Management nantinya pegawai KPK dapat mengakses portal tersebut di mana saja dan kapan saja untuk mengetahui dan mempelajari kompetensi atau knowledge sharing dari direktorat lain.

Baca :  Selamatkan Kelok 9

Sementara itu Alexander berharap Pegawai KPK bisa bekerja secara profesional memanfaatkan setiap pengetahuan yang dimiliki dan dapat meningkatkan kolaborasi dari masing-masing unit kerja serta mampu membawa kemajuan bagi organisasi. “Sehingga jika terjadi rotasi, mutasi, pengetahuan tetap menjadi aset milik organisasi dan bermanfaat bagi organisasi,” pungkas Alexander.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kominfo Peringatkan 11 Aplikasi yang Berpotensi Langgar Data Pribadi

Nasional

Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan 1 Ton BBM

Nasional

Kemenparekraf Dukung Peluncuran ”Indonesia Spice Up The World” di National Day Expo Dubai 2020

Nasional

Harry Kane Gagal Penalti, Prancis Pulangkan Inggris dan Tantang Maroko di Semifinal Piala Dunia 2022

Nasional

Mantan Bupati Kupang IAM Jadi Tersangka Korupsi

Nasional

Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Nasional

Inilah PP 16/2022 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan

Nasional

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Juang TNI AD dan HUT Kodam II Sriwijaya ke 76