Jelang HUT TNI, Tiga Pimpinan TNI Di Lampung Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Satgas TMMD 118 Kodim 0419/Tanjab Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Bangun Tempat Wudhu Gladi Bersih HUT TNI Ke-78, Memukau Para Pengunjung Monas Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI Jelang Peringatan HUT KE-78 TNI, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Home / Nasional

Selasa, 16 November 2021 - 12:47 WIB

Portal Knowledge Management, Upaya KPK Kelola Pengetahuan Pegawainya

SRIWIJAYADAILY

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengelolaan sumber daya manusia KPK jadi tantangan dalam mewujudkan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi baik dari sisi pendidikan, pencegahan dan penindakan. “Pengetahuan yang ada pada masing-masing insan KPK perlu kita kelola,” ujar Alex saat memberi sambutan dalam konsinyering Knowledge Management KPK yang diadakan di Bogor dari tanggal 15 – 17 November 2021.

Bertema ‘Kelola Pengetahuan, Ciptakan Perubahan’, konsinyering tersebut digelar sebagai salah satu upaya sistematis organisasi KPK dalam menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan, terutama dalam manajemen pengetahuan di lingkungan KPK.

Baca :  Kodim 0416/Bute Gelar Rapat Kesiapan Penutupan TMMD Ke 117

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi menyebut bahwa aset pegawai merupakan aset lembaga yang sangat penting. “Pentingnya aset intelektual pegawai KPK sesuai dengan Perpim 5 Tahun 2021 tentang Manajemen Pengetahuan di Lingkungan KPK, yang kita terjemahkan dalam dokumen yang terdokumentasi dan dapat digunakan untuk perkembangan KPK,” jelasnya di depan 52 peserta dari 26 unit kerja di lingkungan KPK.

Dia menambahkan, pengelolaan aset intelektual insan KPK ini dituangkan dalam Knowledge Management yang dilakukan dengan 6 strategi. Pertama mengadakan sharing session lewat komenday, kedua lewat CoP (Community of Practice), ketiga memanfaatkan peta pengetahuan dan profil SME, keempat mengembangkan dan memanfaatkan aset pengetahuan KPK, kelima sosialisasi kegiatan Knowledge Management untuk pegawai dan pimpinan KPK, dan terakhir penyusunan regulasi yang mendorong tumbuhnya budaya Knowledge Management.

“Jika aset intelektual pegawai KPK sampai hilang, ini bisa jadi kerugian buat KPK, karena jika ada insan KPK yang memiliki pengetahuan tertentu yang pergi, resign, ini bisa jadi kerugian buat lembaga. Beranjak dari kesadaran ini, kita akan memulai untuk soft launching Portal Knowledge Management di tanggal 29 Desember nanti bertepatan di ulang tahun KPK,” papar Dian.

Baca :  Hendry CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028, Ini Visinya Ke Depan

Melalui Portal Knowledge Management nantinya pegawai KPK dapat mengakses portal tersebut di mana saja dan kapan saja untuk mengetahui dan mempelajari kompetensi atau knowledge sharing dari direktorat lain.

Baca :  Hadiri Pelantikan Perangkat Dusun, Babinsa Sertu Dadang Harapkan Pejabat Baru Dapat Menjadi Pengayom Masyarakat

Sementara itu Alexander berharap Pegawai KPK bisa bekerja secara profesional memanfaatkan setiap pengetahuan yang dimiliki dan dapat meningkatkan kolaborasi dari masing-masing unit kerja serta mampu membawa kemajuan bagi organisasi. “Sehingga jika terjadi rotasi, mutasi, pengetahuan tetap menjadi aset milik organisasi dan bermanfaat bagi organisasi,” pungkas Alexander.

Share :

Baca Juga

Nasional

Harga CPO Diprediksi Masih akan Alami Tren Positif
Foto: Indonesia.go.id

Entertainment

Jembatan Sukuk di Ibu Kota Negara Baru

Nasional

Tim Medis KRI SHS-990 Selamatkan Nyawa Tiga Prajurit Peristiwa Maybrat

Nasional

Ada Tujuh Tindak Pidana Kekerasan Seksual di RUU TPKS

Nasional

Pasca Penangkapan Kapal Bermuatan Nikel, TNI AL Lanjutkan Pemeriksaan

Nasional

Keeping Romantic Partnerships

Nasional

Bantai Nepal 7-0, Timnas Indonesia Pastikan Lolos ke Piala Asia 2023

Nasional

Going out with Someone Coming from Another Region Online