Jelang HUT TNI, Tiga Pimpinan TNI Di Lampung Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Satgas TMMD 118 Kodim 0419/Tanjab Bersama Masyarakat Bahu-Membahu Bangun Tempat Wudhu Gladi Bersih HUT TNI Ke-78, Memukau Para Pengunjung Monas Menyambut HUT Ke-78 TNI, Panglima TNI Reuni Dengan Para Sesepuh TNI Jelang Peringatan HUT KE-78 TNI, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Home / Warta TNI

Selasa, 18 Januari 2022 - 08:47 WIB

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Terima Penyuluhan Hukum

SRIWIJAYADAILY
Personel TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Yonif 711/Rks Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H. pada hari Senin (17/1), bertempat di Kampung Wembi Distrik Arso, Kab. Keerom Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir, dalam keterangannya di Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Jayapura, Senin (17/1/2022).

Baca :  Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan TNI

Dansatgas mengatakan penyuluhan hukum yang dilakukan di Pos jajaran Kipur D Satgas Pamtas RI PNG Yonif 711/Rks diberikan secara rutin ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks.

“Rutin kita laksanakan, untuk kesempatan kali ini ada empat jajaran Kipur D yang menerima penyuluhan hukum, yaitu Pos Ampas, Pos KM 76, Pos Wembi dan Pos Sawiya Tami,” ucap Dansatgas Letkol Inf Mutakbir.

Baca :  Baksos Peduli Kemerdekaan, Dandim 0419/Tanjab Sambangi Keluarga Pejuang "Selempang Merah"

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional,” tambah Dansatgas.

Sementara itu, di tempat terpisah Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks mengatakan penyuluhan hukum kepada jajaran Kipur D tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit.

Baca :  Air Mata Iringi Perpisahan Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY

“Ini juga sebagai upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit di daerah penugasan,” kata Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas. Dikutip dalam keterangan resmi Pendam XVII/Cenderawasih. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Peduli Rumah Ibadah, Babinsa Bantu Pembuatan Pondasi Masjid Al Huda di Desa Mengandung

Warta TNI

Jelang F1 Powerboat Danau Toba, Kodam I/BB Launching Suntik Vitamin C Gratis untuk Warga Balige

Warta TNI

Kasad Panen Raya Padi Unggulan di Karawang

Warta TNI

Tinjau Lokasi TMMD Di Desa Bukit Indah, Ini Pesan Kasrem 042/Gapu

Warta TNI

Dengan Komsos, Satgas TNI 203/AK Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat Papua

Warta TNI

Kodim 0415/Jambi Tatar Babinsa Pengetahuan Komputer

Warta TNI

Ngopi Bareng Pangdam Jaya/Jayakarta Dengan Insan Media

Warta TNI

Prajurit Satgas Yonif 143 dan Masyarakat Sambut Pangdam II/Swj di Perbatasan Papua