Jadi Kepercayaan Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Diminta Warga Untuk Khitan Anaknya Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Satria Bhakti Babinsa Koramil 03/MT Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024 Komsos di Bulan Puasa, Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Warga Ramadan Penuh Berkah, Korem 043/Gatam Bagikan Takjil Gratis

Home / Nasional / Warta TNI

Rabu, 3 November 2021 - 18:52 WIB

Presiden Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI

SRIWIJAYADAILY |

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR.

“Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Hal itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021), usai menerima Mensesneg Pratikno. Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Baca :  Kehadiran Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Warganya

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Baca :  Babinsa Kelurahan Simpang Terusan Hadiri Tasyakuran Satu Abad Nahdatul Ulama

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” urainya.

Puan menegaskan, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.

Baca :  Babinsa Koramil 06/Pijoan Pantau Hewan yang Terindikasi Penyakit Kuku dan Mulut Milik Poktan Mulia Guna

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujarnya.

Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.

“Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Foto Net

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Ciptakan Suasana Kondusif, Satgas TNI 142/KJ bersama Polri Laksanakan Patroli Bersama

Warta TNI

Ketua Persit KCK Cabang XI Seskoad Ny Yani Anton Nugroho Pimpin Pemberian Vitamin A Kepada Balita Di lingkungan Seskoad

Warta TNI

Kodim 1709/Yawa Bersama Masyarakat Bersih-Bersih Pantai

Warta TNI

450 Orang Ikuti Latsarmil Komcad TA 2022 Di Rindam II/Swj

Warta TNI

Kasad Dampingi Menhan Tinjau Dapur Lapangan TNI AD di Cianjur

Warta TNI

Tingkatkan Kemanunggalan TNI Dan Rakyat, Prajurit Satgas Yonif R 142 Bantu Warga Buka Lahan Kebun

Warta TNI

Kodam I/Bukit Barisan Raih Predikat Juara Umum MTQN TNI AD Tahun 2022

Warta TNI

Jaga Persatuan dan Kedamaian, Petinggi TNI/Polri di Deiyai Laksanakan Anjangsana Kepada Tokoh Adat