Agar Dikenang dan Dicintai Anggota, Mayjen TNI Yanuar Adil: Selalu Berusaha Terbaik Terima Kunjungan Kehormatan Danjen USARPAC, Kasad Sepakat Perkuat Kerja Sama Pangdam II/Swj Mayjen TNI M. Naudi Nurdika Siap Lanjutkan Program Pejabat Sebelumnya Piala Asia U-23 2024, Garuda Muda Sukses Melenggang ke Babak Perempat Final Setelah Mengalahkan Yordania Dengan Skor 4-1 Saya Budi, Terima Kasih Warga Jambi, Terima Kasih Airlangga

Home / Nasional / Warta TNI

Rabu, 3 November 2021 - 18:52 WIB

Presiden Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI

SRIWIJAYADAILY |

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR.

“Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Hal itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021), usai menerima Mensesneg Pratikno. Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Baca :  Kasad Ajak Ribuan Anggota Pramuka Bersatu Dengan Alam

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Baca :  Gelar Halal Bihalal, Dandim Bute : Penuh Bersyukur dan Selalu Berbuat Baik dengan Sesama

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” urainya.

Puan menegaskan, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.

Baca :  Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujarnya.

Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.

“Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Foto Net

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Aksi Heroik Prajurit Kodim 0417/Kerinci Berhasil Temukan Warga Yang Hilang

Warta TNI

Taruna Akmil dan AAL Dalami Ilmu Kepemimpinan di Yonif Raider 300/Bjw

Warta TNI

Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Operasi Teritorial TNI TA 2022 Di Kab. Nduga

Warta TNI

Ada Sosok Kowad Ikut Sertijab Dari Puluhan Perwira Kodim Lahat

Warta TNI

Pangdivif 2 Kostrad Tutup Latihan Acelerated Free Fall Brigif PR 18

Warta TNI

Kebersamaan Saat Anggota Satgas TMMD Makan Malam Bersama Orang Tua Asuh

Warta TNI

Mutasi TNI, Panglima TNI Rotasi Jabatan Danseskoad, Danpuspom TNI Hingga Aspers Kasad

Warta TNI

Danramil 06/Pijoan Hadiri Peletakan Batu Pertama Rehab Pembangunan Masjid Jami’ At- Taqwa Desa Mendalo Indah