Babinsa Pasir Panjang Komsos Cegah Tawuran dan Geng Motor Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Johor Titik Kecil di Tengah Kobaran Api: Dedikasi Serda Muji Edi Menyalurkan Harapan bagi Tim Pemadam Karhutla Cegah Karhutla, Babinsa Ma Bulian Lakukan Patroli di Kawasan Rawan Karhutla Babinsa Sengeti Hadiri Pawai Pembukaan STQ ke-IX Desa Suko Awin Jaya

Home / Nasional / Portal Militer

Rabu, 3 November 2021 - 18:52 WIB

Presiden Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI

SRIWIJAYADAILY |

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR.

“Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Hal itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021), usai menerima Mensesneg Pratikno. Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Baca :  Dandim Jambi Larang Praktik Judi Online di Kalangan Prajurit, Serukan Pentingnya Keharmonisan Keluarga

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Baca :  Silaturahmi Antara Korem 043/Gatam dan Universitas Malahayati Membangun Kerjasama Baru

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” urainya.

Puan menegaskan, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.

Baca :  Satgas Pamtas Yonif 111/KB Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Aturan di Perbatasan RI-PNG

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujarnya.

Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.

“Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Foto Net

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Pelepasan Satgas Pamtas Yonif 200/BN: Penghormatan untuk Dedikasi dalam Menjaga Kedaulatan Papua

Portal Militer

Koramil Bersama Terminal Type A dan Jasa Raharja Muaro Bungo Bersinergi Gelar Sunatan Massal

Portal Militer

Dandim OKU Jalan Sehat Bersama BUMN Kabupaten OKU

Portal Militer

Danbrigif 8/GC Pimpin Sertijab Danyonif 141/AYJP

Pimpinan

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Danrem 042/Gapu : Semoga Semangat Presisi Terus Tertanam dalam Setiap Langkah Polri yang Profesional

Portal Militer

Lestarikan Adat Istiadat, Babinsa Koramil 10/JS Hadiri Sedekah Bumi

Portal Militer

TNI AD, PHR dan Poktan Suku Sakai Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Portal Militer

Pangdam II/Swj Ajak KBT Jadi Pilar Bangsa