Sisi Lain TMMD Di Tanjab Timur, Warga Sambut TNI Dengan Penuh Sukacita, Mereka Seperti Menemukan Keluarga Baru Sukseskan TMMD Ke-118 Kodim 0419/Tanjab, Ibu–Ibu Bantu Masak Untuk Anggota Satgas Hingga Malam Prajurit Kodim 0429/Lamtim Bersama Aparat Lain Dan Masyarakat Padamkan Api Atasi Kesulitan Air Bersih Kodim 0402/OKI Buat Sumur Untuk Warga Satgas Yonif Raider 200/BN Terus Berbagi Dengan Warga Bolakme

Home / Nasional / Warta TNI

Rabu, 3 November 2021 - 18:52 WIB

Presiden Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI

SRIWIJAYADAILY |

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa. Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Mensesneg Pratikno kepada Pimpinan DPR.

“Pada hari ini, Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan Calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Hal itu disampaikan Puan dalam konferensi pers di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021), usai menerima Mensesneg Pratikno. Hadir pula dalam jumpa pers Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

Baca :  Jadi Irup di Sekolah, Babinsa : Jadilah Pelajar Yang Cerdas, Berakhlak Mulia dan Berkepribadian Indonesia

Setelah menerima nama calon Panglima TNI, kata Puan, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres dengan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

Baca :  Serda Fadlansyah Anggota Brigif 8/GC Raih Medali Perunggu Festival Akuatik Indonesia 2023

“Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI,” urainya.

Puan menegaskan, DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang TNI.

Baca :  Persiapkan Kader Bangsa Sejak Dini, Babinsa Koramil Suak Kandis Masuk Sekolah

“TNI ke depan juga diharapkan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopoloitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh cyber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ujarnya.

Puan mengingatkan, dalam setiap momentum pergantian Panglima TNI akan selalu disertai harapan rakyat.

“Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara,” ujarnya.

Foto Net

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Tumbuhkan Sikap Disiplin, Aparat TNI Beri Materi PBB Kepada Siswa SD Biak Numfor

Warta TNI

Melalui Vicon, Danrem 044/Gapo Ikuti Rapat Pelaksanaan Liga Santri Tingkat Nasional Tahun 2022

Warta TNI

Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangdam XVII/Cenderawasih

Nasional

How to Maintain Romantic Marriages

Warta TNI

Sambut Tahun Baru 2022, Kodam Cenderawasih Bantu Karang Taruna Numbay Gelar Bhakti Sosial

Warta TNI

18 Titik Selesai 100%, Program TNI AD Atasi Krisis Air di NTT, NTB dan Bali

Warta TNI

TNI Gelar Ziarah ke TMP Satria Negara di Kabupaten Bungo

Warta TNI

Pesan Pangdam XVII/Cenderawasih Kepada 576 Personel Yang Naik Pangkat