21 Pati TNI AD Naik Pangkat, Wakasad Sandang Bintang Tiga Tingkatkan Silaturahmi, Babinsa Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama MPC Ormas Pemuda Pancasila Kota Jambi Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapurna DPRD Tentang Penyampaian LKPJ Pj Bupati Muaro Jambi Aslog Kasdam II/Swj Cek Swakelola Rumah Prajurit Program Kasad Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI

Home / Opini

Senin, 10 Januari 2022 - 07:25 WIB

Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Perlu Keterlibatan Publik

Sriwijayadaily

Direktur Democracy and Electoral Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengimbau tim seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu (Timsel KPU Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 dapat membuka nama-nama peserta. Hal ini sebagai upaya memicu partisipasi publik dalam proses seleksi.

“Agar publik juga bisa melakukan pengawalan terhadap proses seleksi dan memastikan bagaimana figur-figur terpilih itu betul-betul kredibel,” kata Neni melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022).

Tim seleksi, katanya dapat memaksimalkan dan meningkatkan keterbukaan, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses seleksi penyelenggara pemilu dengan cara membuka kepada publik nama-nama pendaftar seleksi dan latar belakang mereka.

Apalagi, tim seleksi juga membuka pendaftaran secara daring. Daya dukung teknologi dan informasi seharusnya memudahkan panitia seleksi untuk membuka nama-nama pendaftar sejak awal, tidak hanya setelah lolos dari tahapan seleksi administrasi, kata Neni.

“Keterbukaan ini kan tidak mengganggu kredibilitas tim seleksi, juga tidak mengganggu kredibilitas pendaftar,” ujar Neni.

Saat ini, tuturnya, publik hanya dapat melihat jumlah peserta seleksi yang mendaftar saja. Padahal, apabila sejak awal publik dapat mengetahui siapa saja yang mendaftar, publik dapat mengawal dan memastikan sedari awal bahwa figur-figur yang mengisi keanggotaan KPU dan Bawaslu adalah figur-figur yang memiliki integritas.

Meskipun demikian, Neni juga memberi apresiasi adanya keterbukaan tim seleksi yang semakin membaik dari sebelumnya, yakni dibuktikan dengan live streaming YouTube pada tahapan tes wawancara.

“Tim seleksi tidak hanya menerima masukan saja sebagai formalitas belaka, tetapi ternyata melakukan konfirmasi atas masukan dan saran masyarakat, kemudian melakukan tindak lanjut. Saya kira ini menjadi hal yang baik apabila keterlibatan masyarakat sipil itu betul-betul didengar dan direalisasikan oleh tim seleksi,” ujar Neni.

Oleh karena itu, untuk seleksi selanjutnya, Neni berharap agar seleksi penyelenggara pemilu dapat dilakukan dengan lebih transparan kepada publik, khususnya terkait nama-nama pendaftar.

“Kalau kita lihat secara komprehensif, pelaksanaan seleksi penyelenggara pemilu saat ini sudah berjalan dengan baik dan lancar. Kami sangat mengapresiasi kinerja para tim seleksi yang sudah berjuang untuk menghasilkan 24 nama calon penyelenggara pemilu, 14 di KPU dan 10 di Bawaslu,” kata Neni.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022.

Sejumlah 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.

“Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling  atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022,” ujar Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro, dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

  1. August Mellaz;
  2. Betty Epsilon Idroos;
  3. Dahliah;
  4. Hasyim Asy’ari;
  5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
  6. Idham Holik;
  7. Iffa Rosita;
  8. Iwan Rompo Banne;
  9. Mochammad Afifuddin;
  10. Muchamad Ali Safa’at;
  11. Parsadaan Harahap;
  12. Viryan;
  13. Yessy Yatty Momongan; dan
  14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

  1. Aditya Perdana;
  2. Andi Tenri Sompa;
  3. Fritz Edward Siregar;
  4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
  5. Lolly Suhenty;
  6. Mardiana Rusli;
  7. Puadi;
  8. Rahmat Bagja;
  9. Subair; dan
  10. Totok Hariyono.

“Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR,” kata  Juri.

 

Share :

Baca Juga

Opini

Ruang Publik di Kota Jambi ‘Melupakan’ [atau] Bahasa Indonesia Tidak Indah Untuk Diucapkan?

Opini

“Pariwisata Sumatera Utara dan Peranan Pers” Antara Promosi dan Kritik

Opini

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang Warga Pakpak Bharat Terwujud Lewat TMMD

Opini

Pengamat Militer Khairul Fahmi : Kejanggalan Dibalik Drama Penyanderaan Pilot Susi Air

Daerah

Selamat HUT Kota Sejuk Yang Penuh Tumpukan Sampah

Opini

Seleksi Penerimaan Cata PK TNI AD di Korem 042 Gapu Dipantau Ketat Tim Wasgiat Mabesad

Daerah

Kekerasan Pada Anak, Psikolog Nirma: Penyebabnya Warisan Antargenerasi

Nasional

Dinamika Konsumsi Musiman Jadi Katalis Utama Perekonomian