SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Marsal Denny berharap kepada warga penerima Bantuan Tunai Pangan untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) agar menggunakan bantuan tersebut untuk hal-hal produktif.
“Jangan melihat seberapa jumlahnya. Ini merupakan bentuk perhatian yang luar biasa dari pemerintah kepada masyarakat, dan mudah-mudahan dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif, yang bisa mendukung kegiatan perekonomian. Misalnya, membeli alat-alat yang digunakan untuk berjualan ataupun menambah modal usaha,” ujarnya, saat diwawancarai awak media usai menyerahkan secara simbolis penyaluran BTPKLW diruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Muarojambi pada Senin (29/05/2022) pagi.
Lanjut Kolonel Marsal, Kodim 0415/Jambi diberi tugas untuk menyalurkan BTPKLW, yang tiap-tiap keluarga menerima sebesar Rp300 ribu. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah kepada 6.000 pedagang kaki lima dan warung tersebut dalam rangka membantu meningkatkan perekonomian warga masyarakat Muarojambi.
Pemerintah melalui Mabes TNI secara resmi telah meluncurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro ditengah pendemi Covid-19 saat ini.
Ia pun menjelaskan bahwa bantuan tersebut secara spesifik ditujukan PKL dan warung yang berada di wilayah Kabupaten/Kota/Desa yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 27 dan 28 tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema banpres produktif usaha mikro (BPUM)
BTPKLW yang hari ini diluncurkan selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujarnya.
“Alhamdulillah Kodim 0415/Jambi mendapat 12.000 alokasi dari hasil pendataan langsung para Babinsa untuk wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi,” tambahnya.
Kemudian disebutkan Dandim, bantuan di sektor usaha mikro untuk wilayah Kab. Muarojambi disalurkan kepada 6000 pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 300.000, yang pendataan dan penyaluran akan dilakukan oleh tiap-tiap Koramil, penyaluran bantuan oleh TNI ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang dapat mengadakan konferensi transparansi dan akuntabilitas.
Adapun mekanisme pendataan warga yang akan menerima bantuan, tuturnya melalui Koramil yang berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan ketua RT untuk menentukan siapa yang berhak mendapat bantuan tersebut.
Caranya dengan mendata nomor NIK dan KK selanjutnya data diverifikasi jika dari data tersebut ternyata sudah pernah mendapat bantuan maka di aplikasi sistem akan muncul warna merah sudah pernah mendapatkan bantuan BPUM dan akan diganti dengan yang lain. Data yang sudah diverifikasi tersebut dikirim ke pusat untuk selanjutnya diproses guna penyaluran dana.
“Kami berharap kepada penerima bantuan agar untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya ini bukan sekadar uang cuma- cuma. Jadi bagaimana caranya agar kita dapat meningkatkan ekonomi dan terus berperang melawan covid-19,” kata Dandim.
“Penyaluran bantuan ini sudah berlangsung sejak tanggal 18 Mei lalu, sehingga para Babinsa sedikit extra untuk membagikan karena dituntut waktu biarpun begitu semuanya agar tetap menerapkan protokol Kesehatan,” jelasnya. (**)