Budi Setiawan Buka Kegiatan Trailor Made Training Sub Kejuruan Barista Babinsa Koramil Jambi Selatan Mengamankan Proses Penertiban Pedagang Kaki Lima Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi Dandim 0419/Tanjab Sebelumnya Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba Prajurit Yonif 144/Jaya Yudha Melaksanakan Lomba Memasak

Home / Nasional

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:56 WIB

Sambangi Kejagung, Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat di Garuda

Sriwijayadaily

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, didampingi Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyambangi Kejaksaan Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa maksud dan tujuan kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir adalah dalam rangka membahas dan menerima laporan mengenai PT Garuda Indonesia untuk pembelian pesawat ATR 72-600.

“Ini adalah utamanya dalam rangka mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih dan tentunya Jaksa Agung mengharapkan dukungan media bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kejaksaan akan mensupport program tersebut,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik.

Dalam kesempatan ini, Erick Thohir pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan RI dan seluruh jajaran.

Baca :  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Canangkan PWI Merah Putih

Menurut Erick, sinkronisasi yang sejak awal dilakukan dirasakan manfaatnya. Sebab, tidak mungkin transformasi BUMN tak didukung oleh Kejaksaan Agung apalagi dengan konsep dari Program Bersih-Bersih BUMN.

“Ini juga yang perlu rekan-rekan media yakini bahwa bukan berarti kita mengambil sebuah permasalahan satu persatu tetapi ini program besar yang sudah disepakati. Karena itu mengapa banyak bergulir program-progam pembersihan ada di BUMN yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, seperti Jiwasraya dan Asabri,” ujar Erick Thohir.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa konteknya adalah Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah diketahui data-data valid dimana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda.

Baca :  Kepengurusan PWI Pusat Periode 2023–2028 Resmi Terbentuk

“Khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600 dan oleh karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan,” papar Erick.

Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi.

“Kita sinkronisasi data dan ini diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum. Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” tegas Erick Thohir.

Erick menyatakan bahwa hal ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program yang sedang didorong ‘Transformasi Bersih-Bersih BUMN’.

Baca :  Hendry CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028, Ini Visinya Ke Depan

Erick Thohir juga mengucapkan terima kasih karena selama ini tidak hanya Asabri dan Jiwasraya saja, tetapi juga saat ini Garuda Indonesia ATR 72-600 yang sedang diselidiki.

Menurut Erick, Kejaksaan Agung terus mendampingi Kementerian BUMN, karena penting terkait transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kementerian BUMN pun sudah memetakan lessor yang memiliki indikasi korupsi, maupun lessor yang disewa namun harga kemahalan yang bertujuan agar permasalahan Garuda Indonesia selesai secara menyeluruh.

Mengenai pengembangan kasus, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejagung akan mengembangkan kasus ini sampai Garuda Indonesia bersih.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemen PPPA Sahkan SOP Pelayanan Terpadu Korban dan Saksi Perdagangan Orang

Daerah

IPU ke-144 di Bali Akan Dihadiri 115 Negara

Nasional

Kemenkes Tetapkan Tarif Baru Swab RT-PCR

Daerah

Presiden Beri BLT Minyak Goreng dan BMK di Kota Jambi

Daerah

Perpres Tunjangan Terbit, Momentum Transformasi Pranata Humas

Nasional

The easiest method to Contact Oriental Women

Nasional

Insan Pers Harus Beradaptasi pada Era Disrupsi Teknologi

Daerah

Jalan Tol Trans Sumatera Laris Manis Dilintasi Kendaraan