Pabung Muaro Jambi Hadiri Rapurna DPRD Tentang Penyampaian LKPJ Pj Bupati Muaro Jambi Aslog Kasdam II/Swj Cek Swakelola Rumah Prajurit Program Kasad Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI Datangi Rumah Warga, Babinsa Koramil Pasar Berbagi Takjil Berbuka Puasa Beri Rasa Aman, Babinsa Kodim Bangka Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Situasi Pasar

Home / Warta TNI

Minggu, 19 Juni 2022 - 08:00 WIB

Satgas TNI Yonif 711/Rks Tangkap Dua Orang Pengedar Ganja

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 711/RKS kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis Ganja melalui jalan tikus atau jalan yang sulit dilalui/jalan pintas di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura, Jumat (17/06/2022).

Dansatgas Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi di jalan tikus yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami. Kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak dua kantong plastik seberat 2,7 ons.

Baca :  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satgas TMMD Latih Baris Berbaris Anak-Anak SD

“Pelaku yang kami tangkap berinisial HW usia 33 tahun dan JA usia 36 tahun. Mereka berdua berasal dari Genyem Kota, Kabupaten Jayapura,” kata Dansatgas.

Pihaknya menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua orang yang mencurigakan berada di jalan tikus perbatasan Skouw, kemudian dilakukan pengejaran oleh masyarakat tersebut dan didapati bahwa mereka telah membuang barang bukti berupa ganja ke semak-semak.

Baca :  Kunjungi Kodim 0415/Jambi, Ini Pesan Penting Pangdam II/Sriwijaya

“Setelah dilakukan penyisiran oleh anggota Satgas Yonif 711/RKS, ditemukan barang bukti tidak jauh dari pelaku ditangkap. Keduanya mengaku barang haram tersebut diberikan oleh keluarga mereka yang bertempat tinggal di Negara PNG,” jelas Letkol Inf Mutakbir.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsub Sektor Skouw untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Kota Jayapura,” tambahnya.

Sementara itu, Danrem 172/PWY Kolonel Inf J.O Sembiring saat dihubungi mengakui bahwa penyelundupan narkoba jenis ganja masih saja terjadi di daerah perbatasan RI-PNG dengan memanfaatkan banyaknya jalan pintas atau jalan tikus disepanjang perbatasan.

Baca :  Peringati HUT Ke-71, Prajurit Yonif 142/KJ Gelar Syukuran dan Doa Bersama

“Jalan-jalan tikus yang ada di daerah perbatasan tidak semuanya dapat dijangkau dan dipantau oleh aparat penjaga perbatasan dalam waktu yang bersamaan. Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat perbatasan ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya khususnya di daerah perbatasan,” kata Kolonel Inf J.O. Sembiring. (Pendam XVII/Cenderawasih).

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Peringati Hari Juang TNI AD, Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Satria Negara 

Warta TNI

Jelang Penutupan TMMD Ke 114 Kodim 0417/Kerinci, Anggota Satgas Genjot Pekerjaan Fisik Dan Non Fisik

Warta TNI

Jabatan Pangkostrad dan 13 Pejabat Lainnya Resmi Diserahterimakan

Warta TNI

Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil Jambi Selatan Ajak Warga  Bersihkan Lingkungan

Warta TNI

Babinsa Koramil 09/TP Ikuti Mediasi Penyelesaian Keberadaan SAD di Wilayah Pinang Merah

Warta TNI

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Danau Teluk Hadiri Halal Bi Halal Dengan Perangkat Kelurahan

Warta TNI

Babinsa Yapen Barat Bersinergi Bersama Nakes Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling  

Warta TNI

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Koramil Pelayangan Dampingi Pembagian Beras