Safari Ramadhan Pangdam II/Swj, Ibadah dan Wahana Silaturahmi Dandim 0416/Bute Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Santri Ramadhan Peduli, Keluarga Besar Senkom Mitra Polri Kota Jambi Berbagi Takjil Berbuka Puasa Kasdam II/Swj : Nuzulul Qur’an, Introspeksi Diri dan Tingkatkan Kualitas Imtaq Yonif 144/JY Terima Pemeriksaan Psikologi Dari Dispsiad Sebelum Berangkat Penugasan Pamtas RI-PNG

Home / Warta TNI

Sabtu, 19 November 2022 - 07:17 WIB

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung (Dispenad)

Serius Amankan Hak Prajurit, TNI AD Ambil Alih Aset BP TWP di Bandung (Dispenad)

JAKARTA, sriwijayadaily.co.id – TNI AD melalui Tim Penyelesaian Aset BP TWP AD yang dipimpin Brigjen TNI Irham Waroihan, S. Sos. dan didampingi aparat Kodim 0618/Kota Bandung, Polsek Sukasari, Pemerintah Kecamatan Sukasari serta Ketua RW dan RT setempat melakukan kegiatan pengosongan tanah dan bangunan yang berada di Jalan Sukahaji Permai II No. 8 Geger Kalong Bandung. Jumat, (18/11/2022).

Pengosongan tanah dan bangunan ini merupakan rangkaian dari upaya pengambilalihan aset pengganti kerugian BP TWP yang hilang akibat korupsi. Hal itu juga menunjukkan keseriusan TNI AD dalam menangani pengamanan aset di lingkungan TNI AD yang selama ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

Baca :  Dandim 0416/Bute Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Santri

Dengan mengedepankan pendekatan hukum, kegiatan pengamanan aset berjalan kondusif, lancar dan tertib, di mana Dedy Budhiman Garna dan keluarga yang selama ini menempati aset BP TWP AD dengan sukarela mengeluarkan barang-barang dari dalam tanah dan bangunan tersebut.

Baca :  Danrindam II/Swj Tinjau Latihan Berganda Siswa Secaba TNI AD Di Puntang Lahat

Selanjutnya, dalam rangka pengamanan aset BP TWP AD ini maka Kodim 0618/Kota Bandung akan melakukan langkah pengamanan dengan menduduki secara fisik tanah dan bangunan yang akan ditempati oleh Babinsa dan staf Kodim.

Selain mengambil alih dan mengamankan tanah dan bangunan tersebut, tim yang bekerja mulai tanggal 7 s.d 18 Nopember 2022 telah berhasil menertibkan aset-aset lainnya terkait dengan permasalahan BP TWP yaitu:

Baca :  Pererat Ikatan Pimpinan dan Anggota, Kasad Hadiri Buka Puasa Bersama Prajurit

1. Tanah dan bangunan di Jalan Re Martadinata No. 102 Bandung.

2. Tanah dan bangunan di Jalan Cilaki No. 31 (Sekarang No. 43 Bandung).

3. Tanah dan bangunan di Desa Penjalu Kab. Ciamis.

4. Tanah di Jalan Bukit Dago Ciburrial Bandung.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh TNI AD dalam rangka penertiban dan pengamanan aset sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Upacara Bendera 17-an

Warta TNI

Kodim 0415/Jambi Akan Salurkan 6000 BT-Pangan Di Dua Wilayah

Warta TNI

Asrenum Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Paban I/Jakrenstra Srenum TNI

Warta TNI

Kodam II/Sriwijaya Gelar Sarasehan BPJS Kesehatan

Warta TNI

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi

Warta TNI

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera Mingguan

Warta TNI

Tinjau Pembangunan di Korem 143/HO, Kasad : Wujud Kecintaan Masyarakat Kepada TNI AD

Warta TNI

Olahraga Mempererat Silaturahmi di Makodiklatad