Mayjen TNI M. Naudi Nurdika Terima Tongkat Komando Pangdam II/Swj Demokrat Kota Jambi : Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap Lestarikan Pesisir Pantai, Satgas Pam Puter Enggano Laksanakan Pembibitan Pohon Mangrove Nobar Siksa Kubur, Cara Unik Pangdam II/Swj Tingkatkan Keimanan

Home / Daerah

Kamis, 5 Mei 2022 - 18:56 WIB

Sinergitas KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan 158.800 Benih Lobster

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditpolairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengagalkan upaya penyelundupan 21 box benur atau berisi 158.800 ekor benur.

Hal itu terus menutup celah penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur. Selang 3 hari setelah pengungkapan 506.600 ekor,

“Itu pesan kuat bahwa sinergitas KKP-Polri makin kuat, jadi tak ada celah untuk penyelundupan,” tegas Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang, Yoyok Fibrianto, di kantornya, Kamis (5/5/2022).

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Gelar Sholat Id Di Pelataran Bandara Sutha

Yoyok mengungkapkan, penangkapan itu terjadi pada Minggu (1/5/2022) dini hari. Benur yang diamankan terdiri dari 156.200 ekor jenis pasir dan 2.600 ekor jenis mutiara.

Selain benur, petugas juga menyita satu High Speed Craft (HSC) atau kapal hantu yang digunakan para pelaku.

“Ada 7 orang tersangka yang ditangkap dalam giat dini hari itu,” jelas Yoyok.

Sementara berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), benur-benur yang diselamatkan akan dilepasliarkan di wilayah selatan perairan Lampung. Pada kesempatan kali ini, Yoyok kembali mengingatkan ancaman pidana bagi para pelaku. Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai Perubahan dari UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, menyebut bisa dipidana 8 tahun.

Baca :  Budi Setiawan Ajak KB Aritonang Ompusunggu Kota Jambi Menjaga Hubungan Kekeluargaan yang Harmonis

“Kami ingatkan lagi, sudah tobat saja karena sinergitas Polri-KKP makin kuat yang juga berarti tak ada ruang bagi penyelundupan,” kata Yoyok.

Baca :  Wujudkan Provinsi Jambi yang Berprestasi, Budi Setiawan Ajak Seluruh Pengurus KONI Selalu Jaga Kekompakan

Sebelumnya, Polri dan KKP meringkus 3 pelaku penyelundupan pada Kamis 28 April 2022. Mereka digerebek saat akan menyelundupkan ratusan ribu benur ke pasar internasional.

Di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kebakaran Hanguskan 7 Kios di Desa Tanjung Sawit Kampar

Daerah

Lepas Tim Sepakbola, Ketum KONI Jambi Budi Setiawan : Porwil Di Riau Momen yang Tepat Untuk Gapai Prestasi

Daerah

Tonggak Peduli Semeru, Dari ‘Ngamen’ Dijalanan Hingga Gedung Teater Arena TBJ

Daerah

Update: Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 di Banten

Daerah

Sungai Meluap, 390 Rumah di Musi Banyuasin Terendam Banjir

Daerah

Tidak Mau Kalah dengan Pinang dan Sawit, Harga Bokar Juga Ikut Naik

Daerah

Warga Mengungsi Akibat Letusan Gunung Semeru Sebanyak 3.697 Jiwa

Daerah

Gempa Sumatera Barat, Jadi yang ke-10 Sejak 1835