Kasdam II/Swj : Nuzulul Qur’an, Introspeksi Diri dan Tingkatkan Kualitas Imtaq Yonif 144/JY Terima Pemeriksaan Psikologi Dari Dispsiad Sebelum Berangkat Penugasan Pamtas RI-PNG Jalin Silaturahmi Antar Kontingen, Dansatgas Kizi TNI Konga Kunjungi Camp Bhutan QRF Bina Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Staf Kelurahan Orang Kayo Hitam Pastikan Pekerjaan Berjalan Lancar, Dansatgas Kizi TNI Konga Cek Langsung Progress Pembuatan Drainase

Home / Nasional

Rabu, 1 Desember 2021 - 14:33 WIB

Tiga Tahun Pemerintah tidak Menerbitkan Izin Impor Beras

SRIWIJAYADAILY

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menyatakan bahwa izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan adalah pada 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Selama tiga tahun selanjutnya, pihaknya tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.

“Di 2019, 2020 dan 2021, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melalui siaran pers yang diterima pada Rabu (1/12/2021).

Kementerian Perdagangan, lanjut Lutfi, menerbitkan izin impor beras pada tahun di atas, diperuntukkan bagi keperluan khusus. Untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang mengkonsumsi beras yang tidak diproduksi di dalam negeri.

“Seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri,” imbuhnya.

Pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi COVID-19 yang masih berkepanjangan. Dengan cara memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.

Kemudian, selalu berupaya untuk menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama saat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

“Berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

How to locate Singles in a Different Nation

Nasional

Letjen (Purn) Doni Monardo Wafat, Ini Sepak Terjangnya Semasa Hidup

Nasional

Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3

Daerah

Kementan Pastikan Penyakit LSD Sapi tidak Berbahaya bagi Manusia

Nasional

Bikin Gaduh, Menko Polhukam Minta Polisi Selidiki Pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim

Nasional

In which Can I Match Thai Ladies?

Daerah

Panglima TNI Tegaskan Jangan Ada Insiden Penembakan di Natuna

Nasional

Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polda Jambi Tingkatkan Pengamanan