Bungo– Dalam rangka menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, Danramil 06/Muara Bungo Kapten Arh Zuriadi, mewakili Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya di kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Jumat (19/7)2024). Acara ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Kapten Arh Zuriadi mewakili Dandim menyatakan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan kejahatan. “Kami dari jajaran TNI siap mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dan instansi terkait lainnya. Kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, harus diberantas sampai tuntas demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan pembakaran dan penghancuran, yang disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika serta sejumlah barang bukti dari kasus tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kejaksaan Negeri Bungo mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari TNI serta semua pihak terkait dalam upaya pemberantasan kejahatan.
Acara ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. (**)