Cegah Karhutla, Babinsa Ma Bulian Lakukan Patroli di Kawasan Rawan Karhutla Babinsa Sengeti Hadiri Pawai Pembukaan STQ ke-IX Desa Suko Awin Jaya Pererat Hubungan dengan Pemuda, Babinsa Talang Bakung Gelar Komsos Babinsa Pelayangan Koordinasikan Upaya Cegah Karhutla di Musim Kemarau Babinsa Tanjung Pasir Lakukan Edukasi Door-to-Door untuk Cegah Karhutla

Home / Portal Militer

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:33 WIB

TNI-Polri Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Ganja Di Skouw Perbatasan RI-PNG

SRIWIJAYADAILY
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan dari Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jual beli ganja pada hari Rabu (19/1/2022) di jalan poros perbatasan RI-PNG, di Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir dalam keterangan tertulis Pendam XVII?Cenderawasih.

Kegiatan Penangkapan diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan diduga sedang transaksi Narkoba. Kemudian Sertu Moch. Yainu personel Satgas Yonif 711/Rks bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw, menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkoba jenis Ganja.

Baca :  Kodam II/Sriwijaya Sukses Gelar TOK Hukum Fungsi Komando dengan Simulasi Penanganan Konflik Bersenjata Non Internasional

“Setelah dilakukan pengecekan, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat Tanpa Plat No warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Kemudian personel gabung dari Satgas Yonif 711/Rks, Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai,” kata Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir

Baca :  Satgas Pam Puter Enggano dan Masyarakat Bersatu Perbaiki Bendungan untuk Optimalkan Irigasi Pertanian

“Setelah dilakukan pengejaran terhadap 2 orang pemuda yang dicurigai pembawa Narkoba jenis Ganja. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut dan didapatkan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning berisikan Narkoba jenis ganja kering seberat 2 Ons, 10 (Sepuluh) paket siap edar, 1 (Satu) buah Hp Samsung J1, 1 (Satu) noken, 1 (Satu) unit motor Honda Beat (Tanpa Plat No Pol),” tambah Dansatgas.

Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura untuk dilakukan proses hukum.

Baca :  Babinsa Ramil 06/Pijoan Aktif Terlibat dalam Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Desa Kasang Pudak

Ka Polsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba yang berada di Sektor Skouw.

“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama dan sinergitas ini dalam memberantas Narkoba,” kata Ka Polsub Skouw. (**)

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama

Portal Militer

Bervaksin di Momentum Sumpah Pemuda, Koramil Telanaipura Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Vaksinasi Atasi Pandemi

Portal Militer

TNI AD – US Army Memperkuat Kerja Sama Militer

Portal Militer

TNI – Polri Di OKU Launching Vaksinasi Booster

Portal Militer

Beri Rasa Aman, Babinsa Kodim Bangka Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Situasi Pasar

Portal Militer

Babinsa Koramil Biak Utara Bantu Perbaiki Jalan Rusak di Kampung Soukobye

Portal Militer

Untuk Mendukung Pasokan Listrik, TNI dan Masyarakat Puncak Jaya Bersihkan Bak PLTA

Portal Militer

Koramil Suak Kandis Gelorakan Hari Kemerdekaan Dengan Membagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara