Pasukan Raider 514 Kostrad Selamatkan 52 Orang Terdampar Kelaparan di Tengah Hutan Papua Cegah Stunting Di Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Terapkan Program Anak Asuh Satgas Yonif 143/TWEJ Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan HIV AIDS Yonif 144/JY Bagikan Takjil Buka Puasa Untuk Warga Curup Dua Pemuda Bawa Ganja 250 Gram Ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi

Home / Warta TNI

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:33 WIB

TNI-Polri Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Ganja Di Skouw Perbatasan RI-PNG

SRIWIJAYADAILY
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan dari Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jual beli ganja pada hari Rabu (19/1/2022) di jalan poros perbatasan RI-PNG, di Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir dalam keterangan tertulis Pendam XVII?Cenderawasih.

Kegiatan Penangkapan diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan diduga sedang transaksi Narkoba. Kemudian Sertu Moch. Yainu personel Satgas Yonif 711/Rks bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw, menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkoba jenis Ganja.

Baca :  Kebun Buah Naga Milik Warga Tidak Berbuah, Anggota Satgas Yonif 143/TWEJ Hadir Berikan Solusi

“Setelah dilakukan pengecekan, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat Tanpa Plat No warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Kemudian personel gabung dari Satgas Yonif 711/Rks, Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai,” kata Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir

Baca :  Babinsa bersama Tenaga Kesehatan Dukung Penuh Upaya Pemerintah Dalam Pencegahan Stunting

“Setelah dilakukan pengejaran terhadap 2 orang pemuda yang dicurigai pembawa Narkoba jenis Ganja. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut dan didapatkan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning berisikan Narkoba jenis ganja kering seberat 2 Ons, 10 (Sepuluh) paket siap edar, 1 (Satu) buah Hp Samsung J1, 1 (Satu) noken, 1 (Satu) unit motor Honda Beat (Tanpa Plat No Pol),” tambah Dansatgas.

Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura untuk dilakukan proses hukum.

Baca :  Semarang Direndam Banjir, Bekangdam IV/Diponegoro Kerahkan LCR dan Gelar Dapur Lapangan

Ka Polsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba yang berada di Sektor Skouw.

“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama dan sinergitas ini dalam memberantas Narkoba,” kata Ka Polsub Skouw. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Papua, Satgas TNI 142/KJ Buka Lahan Tidur

Warta TNI

Wujudkan Ketahanan Wilayah, Babinsa Gelar Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Wania

Warta TNI

Danrem 163/WSA Tinjau RTLH Program Praja Raksaka Peduli Rakyat

Warta TNI

Jaga Kebugaran Tubuh, Prajurit Dan PNS Makodam II/Sriwijaya Laksanakan SKJ ’88

Warta TNI

Kapendam XVII/Cenderawasih : 6 Prajurit TNI AD Tersangka Kasus Mutilasi Dikenakan Pasal Berlapis

Warta TNI

Seskoad Gelar FGD Litbanghan II Sismet 2021

Warta TNI

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Taklimat Akhir Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2022

Warta TNI

Dikukuhkan Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Dandim 0415/Jambi : Penghargaan Ini Menjadi Motivasi Dalam Menanggulangi Stunting di Kota Jambi