SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Maraknya angkutan batubara yang melintas diluar jam operasional dan juga diduga melebihi muatan (over Loading) serta melintasi jalan diluar jalurnya. Maka personel Koramil 415-07/Ply, Polsek, Kecamatan dan Kelurahan melakukan penertiban dan pengawasan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Marsal Denny saat dikonfirmasi, dirinya mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta, Dishub dan pihak pihak terkait guna kelancaran di lapangan.
Sementara itu Danramil 415-07/Ply Kapten Inf Rilman mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di kantor Wali Kota Jambi tentang pengawasan dan penertiban angkutan batu bara khususnya yang melintas di wilayah Kota Jambi. Dimana rapat tersebut langsung dipimpin Wali Kota Jambi DR Syarif pasha.
Terpantau di lapangan disamping melakukan pemasangan baliho, spanduk dan sosialiasi, juga telah didirikan pos pengaman dan pengawasan angkutan batu bara di Kelurahan Tanjung Johor Kec. Pelayangan.
“Dengan adanya Pos pengamanan dan pengawasan ini diharapkan sopir truk batu bara akan semakin mentaati aturan yang sudah dikeluarkan Pemkot Jambi. Dimana pos tersebut sudah dijaga oleh personel Koramil 415-07/Ply, Polsek, Kecamatan dan Kelurahan secara bergantian”, tuturnya. (**)