SRIWIJAYADAILY
Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han)., berpesan kepada para prajurit Satuan Teritorial agar setiap saat harus berada di tengah-tengah masyarakat binaan, serta harus menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.
Hal tersebut disampaikannya melalui Kepala Staf Korem 045/Garuda Jaya Kolonel Inf Djoko Sulistyono P.J.W, S.I.P., M.Si saat menutup kegiatan penyelenggaraan Pendayagunaan Koramil Model Tahun 2021, Jumat (03/12/2021) di Koramil 413-04/Koba Kodim 0413/Bangka.
Lebih lanjut, Kasrem membacakan amanat Danrem dikatakan bahwa di tengah Pandemi Covid-19, Korem 045/Garuda Jaya berupaya mewujudkan prajurit Apkowil yang profesional sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi berbagai dinamika tugas yang semakin kompleks kedepan.
Penyelenggaraan pembekalan tersebut merupakan salah satu program kerja Korem 045/Gaya dalam rangka peningkatan kualitas para Babinsa agar profesional dan handal dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Pengetahuan dan keterampilan serta pembekalan yang diterima akan sangat berharga dan bermanfaat membantu kelancaran, keberhasilan tugas di tiap-tiap Koramil bagi anggota yang menjabat Babinsa”, ujar Danrem.
Para peserta telah menerima semua ilmu Teritorial mulai dari Sikap Teritorial, 5 kemampuan Teritorial, Metode Binter, Tehnik Puldata Teritorial dan ketatalaksanaan Binter yang semuanya akan di terapkan di lapangan yang berhubungan dengan tugas Babinsa.
Selain itu dibekali pula dengan pengetahuan tentang Medsos, penanganan antisipasi menghadapi bencana alam, penanganan Covid-19, kearifan lokal, komunikasi yang efektif, cara memberi instruksi, serta Pengetahuan UU No 3 tahun 2002 tentang Hanneg, UU No 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Semua materi tersebut untuk memantapkan profesional aparat Komando Kewilayahan dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai pembinaan Teritorial, dengan demikian tidak ada alasan bagi prajurit tidak berhasil bahkan gagal dalam melaksanakan tugas, tegasnya.
Keterangan yang diperoleh awak media melalui rilis tertulis Penrem 045/Gaya dikatakan bahwa Pendayagunaan Koramil Model Semester II Tahun 2021 tersebut memberikan Pendidikan dan Pelatihan peningkatan kemampuan aparat Komando Kewilayahan yang dilaksanakan selama 10 hari kepada Personel Babinsa dan yang akan bertugas di satuan jajaran Koramil Khususnya yang akan menjabat Babinsa. **