Dandim 0304/Agam Pimpin Latihan Menembak TW I TA 2023 Kodim 0426 Tulang Bawang Kuatkan Semangat Gotong Royong di Bulan Suci Ramadhan Tingkatkan Minat Baca, Satgas Yonif 143/TWEJ Bagikan Buku Bacaan ke Siswa di Pedalaman Papua Peduli Masyarakat, Brigif 8/GC Bagikan Takjil Buka Puasa Danrem 042/Gapu Terima Peserta SSDN Program Dikreg Angkatan LXV Lemhannas 2023

Home / Warta TNI

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:45 WIB

Urai Kemacetan, Babinsa Bersama Anggota Kepolisian dan Dishub Kota Jambi Tertibkan Truk Angkutan Batu Bara

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Peliknya pengaturan angkutan batu bara yang melintas di kota Jambi, tak ayal menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpercayaan warga masyarakat terhadap pemangku kebijakan, yang notabene terganggu dengan ulah para sopir angkutan.

Berbagai kebijakan telah ditempuh untuk mengatur jalannya angkutan agar kepentingan masyarakat secara umum tidak terganggu, mulai dari pengaturan jam operasional, penutupan jalan hingga penjagaan di titik-titik yang dianggap rawan. “Namun semua itu masih menyisakan kerumitan di jalan raya yang membentang di kota Jambi”.

Baca :  24 Tahun Pengabdian, Bintara PK '99 "Batara" Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Guna mengakomodir berbagai kepentingan terutama antara pengguna jalan dengan para sopir angkutan batu bara, Pemkot Jambi memberikan kebijakan untuk melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap aktivitas angkutan batu bara yang melintas.

Kegiatan ini tentunya dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Dishub dan kepolisian, untuk ditempatkan di tempat-tempat dan titik-titik rawan, sehingga apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan, dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca :  Sinergitas Koramil 415-08/Danau TelukĀ  Dan Polsek, Amankan Pertandingan Sepak Bola Steward Cup 2023

Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura, Pelda Azhar mendapat tugas pengawasan di Simpang Rimbo, Kamis malam (16/03/2023) bersama petugas Dishub dan kepolisian.

Dari pelaksanaan tugas tersebut berhasil mengamankan dan menilang 8 unit truk angkutan batu bara yang disinyalir melanggar jam operasional.

Menurut Azhar, pengawasan dan penindakan wajib untuk dilakukan, mengingat kepentingan masyarakat umum tidak boleh terganggu dengan permasalahan dan aktivitas angkutan dan tambang batubara.

Baca :  Berkat Binter, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Terima Senpi Rakitan dari Warga Perbatasan

Apabila hal ini tidak segera diurai dan dicarikan solusi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi tindakan liar oleh masyarakat terhadap aktivitas angkutan batu bara, dan hal ini juga bisa menimbulkan chaos dan kerugian, jelasnya.

Lebih lanjut ia mengkhawatirkan pola-pola oknum sopir yang menerobos dan melewati jalan-jalan tikus untuk menghindari kemacetan. Idealnya tambang harus mempunyai jalan khusus untuk dilewati agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari, imbuhnya. (MCDIM0415)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Bangkitkan Minat Pemuda Berolahraga, Satgas TMMD Kodim 0417/Kerinci Beri Bantuan Alat Olahraga

Warta TNI

Apresiasi Kegiatan TMMD, Bupati Tanjabbar: Pemerintah Daerah dan Segenap Lapisan Masyarakat Merasa Terbantu

Warta TNI

Ratusan Prajurit Kodam Brawijaya Dikerahkan ke Lokasi Pasca Erupsi Semeru

Warta TNI

Korem 045/Gaya Terima DIPA Tahun Anggaran 2022

Warta TNI

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Taklimat Akhir Current Audit Itjenad TA 2022 Di Makodam

Warta TNI

Tanggap Bencana, Prajurit Yonzipur 2/SG Terjun Bersihkan Sisa Material Pasca Banjir

Warta TNI

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Indah, Babinsa Agimuga Ajak Warga Bersihkan Jalan

Warta TNI

Pangdam XVII/Cenderawasih Saksikan Grand Final Turnamen E-Sports Piala Kasad Tahun 2022 Secara Virtual