Sisi Lain TMMD Di Tanjab Timur, Warga Sambut TNI Dengan Penuh Sukacita, Mereka Seperti Menemukan Keluarga Baru Sukseskan TMMD Ke-118 Kodim 0419/Tanjab, Ibu–Ibu Bantu Masak Untuk Anggota Satgas Hingga Malam Prajurit Kodim 0429/Lamtim Bersama Aparat Lain Dan Masyarakat Padamkan Api Atasi Kesulitan Air Bersih Kodim 0402/OKI Buat Sumur Untuk Warga Satgas Yonif Raider 200/BN Terus Berbagi Dengan Warga Bolakme

Home / Nasional

Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:56 WIB

Wakil Ketua DPR: Segera Cegah Penyebaran Varian Omicron

Sriwijayadaily

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi adanya temuan varian virus Omicron sudah masuk ke Indonesia. Seorang pasien berinisial N, terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember. Kasus tersebut terjadi pada seorang pekerja di Wisma Atlet dengan hasil tes yang keluar pada Rabu (15/12/2021) lalu.

GISAID, atau lembaga independen global yang melaporkan varian- varian virus serta sekuennya pun mengonfirmasi bahwa data sequencing tersebut benar adalah Omicron. Selain itu, terdapat lima kasus probable atau kemungkinan infeksi varian Omicron yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Baca :  Kodim 0416/Bute Gelar Rapat Kesiapan Penutupan TMMD Ke 117

Lima kasus probable varian Omicron ditemukan pada dua Warga Negara Indonesia (WNI) dan tiga Warga Negara Asing (WNA). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa temuan ini menjadi persoalan yang serius sehingga semua pihak harus lebih waspada.

“Kita ingat dulu ketika pertama kali COVID-19 masuk ke Indonesia dengan cepat virus menyebar karena kurangnya kesigapan kita. Begitu pula ketika varian Delta ditemukan, penyebarannya juga begitu cepat. Informasinya varian omicron ini lebih cepat lagi penyebarannya sehingga kita harus lebih sigap lagi,” ujar Muhaimin dalam siaran resminya, Jum’at (17/12/2021).

Baca :  Hadiri Pelantikan Perangkat Dusun, Babinsa Sertu Dadang Harapkan Pejabat Baru Dapat Menjadi Pengayom Masyarakat

Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR itu juga menambahkan jangan sampai lambannya pencegahan penyebaran virus dalam kasus-kasus sebelumnya terulang kembali. Dalam kasus pasien N yang telah dikonfirmasi positif Omicron, ia meminta agar benar-benar diperhatikan dengan cara karantina secara ketat.

Baca :  Danrem 042/Gapu Tekankan Netralitas TNI Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Selain itu, pesan  Muhaimin, deteksi di pintu-pintu masuk ke Indonesia juga harus lebih ketat lagi. Apalagi, data Kemenkes saat ini varian virus Omicron sudah tersebar di sedikitnya 72 negara. Diketahui, Varian COVID-19 Omicron diyakini berkembang 70 kali lebih cepat dari versi asli Corona dan varian Delta dalam 24 jam. Varian Omicron terdeteksi akhir November di Afrika Selatan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkeu Bebaskan Bea Masuk Impor Barang yang Diekspor, Ini Aturannya

Nasional

Komitmen dan Dedikasi Bersama untuk Lindungi Anak-Anak dari Bahaya Korupsi

Daerah

Menpan RB Terbitkan Ketentuan Cuti ASN Pada Masa Idulfitri 1443 H

Daerah

Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencarian THR ASN dan Gaji ke-13

Nasional

Pangdam Cenderawasih Pererat Silaturahmi Dengan Kajati Papua

Nasional

Teater Tonggak Tampilkan Pergelaran Fragmen Peradaban Melayu Jambi Di Museum Siginjei

Nasional

Gus Halim Wanti-Wanti Cpns Kemendes Tak Terjebak Paham Radikal

Nasional

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Belanja Daerah PALI