Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan Kasad Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Home / Nasional

Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:56 WIB

Wakil Ketua DPR: Segera Cegah Penyebaran Varian Omicron

Sriwijayadaily

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi adanya temuan varian virus Omicron sudah masuk ke Indonesia. Seorang pasien berinisial N, terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember. Kasus tersebut terjadi pada seorang pekerja di Wisma Atlet dengan hasil tes yang keluar pada Rabu (15/12/2021) lalu.

GISAID, atau lembaga independen global yang melaporkan varian- varian virus serta sekuennya pun mengonfirmasi bahwa data sequencing tersebut benar adalah Omicron. Selain itu, terdapat lima kasus probable atau kemungkinan infeksi varian Omicron yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.

Lima kasus probable varian Omicron ditemukan pada dua Warga Negara Indonesia (WNI) dan tiga Warga Negara Asing (WNA). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa temuan ini menjadi persoalan yang serius sehingga semua pihak harus lebih waspada.

“Kita ingat dulu ketika pertama kali COVID-19 masuk ke Indonesia dengan cepat virus menyebar karena kurangnya kesigapan kita. Begitu pula ketika varian Delta ditemukan, penyebarannya juga begitu cepat. Informasinya varian omicron ini lebih cepat lagi penyebarannya sehingga kita harus lebih sigap lagi,” ujar Muhaimin dalam siaran resminya, Jum’at (17/12/2021).

Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR itu juga menambahkan jangan sampai lambannya pencegahan penyebaran virus dalam kasus-kasus sebelumnya terulang kembali. Dalam kasus pasien N yang telah dikonfirmasi positif Omicron, ia meminta agar benar-benar diperhatikan dengan cara karantina secara ketat.

Selain itu, pesan  Muhaimin, deteksi di pintu-pintu masuk ke Indonesia juga harus lebih ketat lagi. Apalagi, data Kemenkes saat ini varian virus Omicron sudah tersebar di sedikitnya 72 negara. Diketahui, Varian COVID-19 Omicron diyakini berkembang 70 kali lebih cepat dari versi asli Corona dan varian Delta dalam 24 jam. Varian Omicron terdeteksi akhir November di Afrika Selatan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Wujud Toleransi Beragama, Satgas Yonif 143/TWEJ Hadiri Ibadah Bersama Masyarakat

Nasional

Listyo Sigit Prabowo Dilantik sebagai Ketum PB ISSI 2021-2025

Nasional

Vaksin Merah Putih Dipersiapkan Menjadi Booster Di Tahun 2022

Nasional

Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Berubah

Nasional

Sukses Pergelarkan Lesung Luci Teater Tonggak Apresiasi TBJ, Media dan Semua Pihak

Daerah

BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Diberikan ke 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Nasional

End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Nasional

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’