Berikan Senyum Keceriaan Anak-Anak Lebanon, Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R / UNIFIL Selenggarakan Education Program Bela Diri Taktis, Tajamkan Kemampuan Tempur Prajurit Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan Antisipasi Darurat Pangan Nasional, Korem 081/DSJ Targetkan 1800 Hektar Tanaman Padi dan Jagung Rabinniscab Komlek TNI AD, Kapushubad : Lakukan Inovasi dan Kreatifitas Untuk Majukan Satuan dan Profesionalitas Prajurit

Home / Warta TNI

Senin, 30 Mei 2022 - 19:43 WIB

Cek Harga Minyak Goreng, Kasad Blusukan ke Pasar

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengecek langsung ke lapangan harga jual minyak goreng yang beredar di Pasar Anyar Kota Bogor, Senin (30/5/2022).

Pengecekan tersebut dilakukan seusai mengunjungi Posko Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor di Mapolresta Bogor Kota dan menerima penjelasan singkat hasil pantauan harga minyak goreng dari Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selaku Dansatgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor.

Baca :  Koramil Telanaipura Bertekad Gaungkan Program Gerakan Ayo Menanam

Jenderal Dudung blusukan ke pasar tersebut untuk memantau realisasi penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual di toko. Kasad memberikan perhatian kepada Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng agar mewaspadai distributor atau agen yang mempermainkan harga pada kesempatan situasi seperti ini.

“Jangan sampai situasi seperti ini malah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang justru ingin menciptakan keresahan di masyarakat untuk tujuan-tujuan tertentu,” ujar Dudung.

Baca :  Kunjungi Satgas Pam Pulau Terluar Enggano, Ini Pesan Dandim Bengkulu Utara Kepada Anggota Satgas

Untuk memudahkan dalam pengendalian harga minyak goreng di Kota Bogor, dipasangkan stiker di setiap toko penjual minyak goreng yang menandakan toko tersebut sudah atau belum menerapkan HET sesuai klasifikasi, yaitu stiker warna hijau untuk toko yang sudah sesuai HET, warna kuning untuk toko yang menerapkan harga 10 persen di atas HET dan warga merah untuk toko yang melampaui harga di atas 10 persen dari HET.

Baca :  Bahagia Itu Sederhana, Bisa Naik Mobil Patroli TNI Saja, Anak-Anak SD Ini Sudah Senang Sekali!

“Tadi saya pasangkan stiker supaya pembeli bisa tahu mana toko yang menjual sesuai harga eceran tertinggi dan mana yang belum, sehingga ini akan mendorong toko yang belum menerapkan harga eceran tertinggi untuk segera menyesuaikan,” terang Dudung.

Terhadap toko yang telah menerapkan harga sesuai harga eceran tertinggi, Jenderal Dudung memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung kepada pemilik toko. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Danramil Tungkal Ulu Salurkan Bingkisan Lebaran Dari Danrem 042/Gapu

Warta TNI

Peresmian Dan Penyerahan Kunci Bedah Rumah Bantuan Kasad Secara Virtual Di Jayapura

Warta TNI

Prajurit Kodim 0415/Jambi Tunaikan Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Warta TNI

Satgas TMMD Kodim 0412/Lampung Utara Dan Warga Pasang Kanopi Rumah Ibu Maryati

Warta TNI

TNI Turut Aktif Dalam Upaya Penanganan Bencana Banjir Provinsi Jambi

Warta TNI

Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali Bangun Garasi Parkir Masjid Di Perbatasan RI-PNG

Warta TNI

Detik Pengakhiran Pengabdian Di Tanah Papua

Warta TNI

Meriahkan HUT TNI, Prajurit Korem Garuda Putih Gelar Bakti Kesehatan