SRIWIJAYADAILY – Kodim 0415/Jambi membuka tempat untuk para anggota Prajurit dan PNS Kodim 0415/Jambi untuk membayar zakat fitrah.
Penerima zakat fitrah dilakukan oleh Pengurus Badan Amil Zakat Fitrah Kodim 0415/Jambi yang diketuai oleh Serka Muslih.
Serka Muslih menuturkan bahwa Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri.
“Zakat fitrah artinya zakat atas diri dan jiwa, yang wajib ditunaikan sepanjang Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri,” tuturnya, Selasa (19/4/2023) di tempat penerimaan zakat fitrah di Mushalla Al-Hidayah Kodim 0415/Jambi.
Selain untuk zakat fitrah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan, ungkapnya. (**)