Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Home / Warta TNI

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:39 WIB

Babinsa Ramil 12/Pasar Hadiri Sosialisasi IBM Terkait Bahaya Narkoba

SRIWIJAYADAILY JAMBI – Babinsa Koramil 415-12/Pasar Pelda Dody bersama Perangkat Kelurahan hadiri kegiatan sosialisasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) terkait bahaya narkoba, bertempat di Kantor Lurah Sungai Asam Jl. Pangeran Diponegoro, Talang Jauh, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, Rabu (20/03/2024) pagi.

Ketua Tim Sosialisasi dari BNN Kota Jambi, Daniel SH menyampaikan Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, dan semakin marak terjadi di Indonesia khususnya di Kota Jambi.

Baca :  Pangdam II/Swj : Persit Harus Dampingi Suami..!

Oleh karena itu, BNN Kota Jambi semakin bersemangat untuk melakukan berbagai macam cara untuk menekan angka lonjakan peredaran gelap narkotika.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan sosialisasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang tertuju langsung kepada masyarakat di Kota Jambi.

Baca :  Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Koramil 12/Pasar Dampingi Fogging

BNN Kota Jambi telah melakukan IBM di berbagai kelurahan yang ada di Wilayah Kota Jambi, salah satunya di Kelurahan Sungai Asam Kecamatan.Pasar, ungkap Daniel.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengetahuan adiksi, informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba serta informasi rehabilitasi sebagai upaya untuk menciptakan Kel.Sungai Asam bersih dari Narkoba.

Baca :  Danrem 042/Gapu Melaksanakan Sholat Idul Fitri Bersama Anggota dan Warga Jambi

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 terkait RAN P4GN bahwa seluruh stakeholder wajib bersama-sama dalam melaksanakan upaya P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Hal tersebut tentu perlu penanganan dan perhatian khusus dari pemerintah yang merupakan lini terdepan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah yang ada dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, pungkasnya.

Sumber : Koramil 415-12/Pasar Jambi

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Dandim 0415/Jambi Pantau Pos Pelayanan dan Pengamanan Lebaran Di Wilayah Kota Jambi

Warta TNI

Prajurit TNI Asal Jambi Gugur Oleh Kebrutalan Gerombolan KST Papua

Warta TNI

TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412

Warta TNI

Kodim 1715/Yahukimo Gelar Bazar UMKM Guna Tekan Laju Inflasi

Warta TNI

Peduli UMKM, Kasad Nikmati Nasi Kuning dan Ketoprak

Warta TNI

Pangdam II/Sriwijaya Ikuti Acara Do’a Bersama Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Secara Virtual

Warta TNI

Jadi Pembina Upacara, Babinsa Kodim 0418/Plg Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba dan Tawuran

Warta TNI

Danrem 042/Gapu Beri Arahan Kepada Komandan Satuan