Semangat Satgas Yonif 200/BN Kunjungi Kampung Lani Timur Rumuskan Strategi Efisiensi dan Efektivitas Program, TNI AD Gelar Rakornis TMMD ke-120 Nobar di Makodam II/Swj, Ultras Garuda : Terima Kasih Bapak Pangdam..! Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Miras Ilegal Dari Malaysia Tumbuhkan Kecintaan Anak TK Kepada TNI, Yonarmed 15/Cailendra Adakan Wisata Edukasi Militer

Home / Nasional

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:19 WIB

KPU Batasi Usia Petugas Pemilu 2024

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU), membatasi usia petugas pemilihan umum (Pemilu) 2024 seperti  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 50 tahun.

Pembatasan usia itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI ,Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).

“Batasan usia itu ditetapkan didasari penelitian beberapa lembaga terkait meninggalnya petugas penyelenggara Pemilu 2019. Berdasarkan hasil penelitian beberapa lembaga pasca pemilu 2019, ada tim dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Universita Gadjah Mada, dan Kemenkes,” kata Hasyim.

Selain itu, dalam situasi pandemi, KPU mewajibkan petugas pemilu setidaknya sudah menerima dua dosis vaksin virus corona.

Hasyim menambahkan, pihaknya telah meminta Presiden Joko Widodo untuk menyediakan fasilitas kesehatan bagi penyelenggara pemilu. Terutama fasilitas kesehatan dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman, mengungkap jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.

Menurut Arief, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Arief menegaskan, beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Bantai Nepal 7-0, Timnas Indonesia Pastikan Lolos ke Piala Asia 2023

Nasional

Kejagung kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO

Daerah

Presiden RI: 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Nasional

Mantan Bupati Kupang IAM Jadi Tersangka Korupsi

Nasional

Menko Ekon: Hingga 1 April Realisasi Pemulihan Ekonomi Capai Rp29,3 Triliun
Foto: Choirul

Nasional

Media Center Indonesia MotoGP Mandalika 2022 Resmi Beroperasi

Nasional

Menpora Berharap Tim Renang Indonesia Tampil Maksimal di SEA Games Vietnam

Nasional

Dating Someone Online From One other Country