Budi Setiawan Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Media Center, Terbuka untuk Umum Tutup Apel Dansat 2024, TNI AD Lepas Tukik dan Burung ke Alam Liar Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan

Home / Polri

Sabtu, 31 Desember 2022 - 20:43 WIB

Polres Tanjabbar Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan 920 Liter Tuak

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

SRIWIJAYADAILY, KUALATUNGKAL – Polres Tanjab Barat memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk di Halaman Satlantas Polres setempat, Sabtu (31/12/22).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK ditandai dengan pemecahan satu botol biras dilanjutkan Kabag Ops Kompol Jan Manto H, SH, SIk serta Perwakilan Wartawan Sabri, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan missal digiling menggunakan alat berat.

Baca :  Pangdam II/Sriwijaya : Janji Saya, Jadi Prajurit Bayar, Uang Dikembalikan..!

Sedangkan pemusnahan Miras Tradisional jenis Tuak ditumpahkan ke tanah

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta mengatakan pemusnahan barang bukti ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) II tahun 2022.

“Jumlahnya 302 botol miras terdiri dari 15 jenis miras berbagai merk, dan 23 galon atau + 920 liter Tuak,” ungkap AKBP Muharman Arta saat Pres Rilis Akhir Tahun di Lapangan Apel Mapolres, Sabtu (31/12/22)

Baca :  Panglima TNI Bagikan 300 Paket Sembako Untuk Pesantren Dan Masyarakat

Sementara untuk orang, selama operasi Pekat ada 109 orang diamankan dan diberikan pembinaan.

“Dan yang memenuhi unsur dinaikan ke Tindak Pidana Ringan,” ujarnya.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen petugas Kepolisian dalam memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di peredaran miras.

Baca :  Lestarikan Pesisir Pantai, Satgas Pam Puter Enggano Laksanakan Pembibitan Pohon Mangrove

“Mudah-mudahan pemusnahan ini mendukung situasi Kamtibmas yang kondusifitas menjelang pergantian malam tahun ini,” pungkasnya.

Hadir saat pemusnahan Wakapolres Kompol Novrizal, para Kabag, Kasat dan Perwira serta Anggota Polres lainnya.(Ngah)

Share :

Baca Juga

Polri

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Subdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi Kumpulkan Relawan Bakal Calon Presiden

Polri

Pangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunker Panglima TNI, Kapolri Dan Kepala Staf Angkatan Di Wilayah Mimika

Polri

Satlantas Polres Muarojambi Berikan Latihan Safety Driving Sopir Ambulans

Polri

Polisi Sahabat Anak, Polsek Tebing Tinggi Berikan Penyuluhan di TK YPMM

Polri

Kodam XVII/Cenderawasih Bersama Polda Papua Laksanakan Kolaborasi Integrasi Pendidikan Dan Latihan

Polri

Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak

Polri

Kapolri Mutasi 136 Kapolres, Ada 8 Pembentukan Polres Baru

Daerah

Pertemuan Dengan Kapolda Jambi, Ketua KONI Provinsi Jambi Bahas Porprov XXIII Tahun 2023