TMMD Ke-120 Kodim 0417/Kerinci Resmi Dibuka Oleh Pj Bupati Kerinci Asraf Danrem 042/Gapu Ingatkan Peran Persit Sebagai Istri Prajurit, Pendamping Suami dan Ibu Dalam Rumah Tangga Gubernur Al Haris Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional Pangdam II/Swj : Tidak ada Dusta Diantara Kita, Guyub dan Sejahtera Menjawab Aspirasi Masyarakat,TMMD 120 Tahun 2024 Kodim 0209/LB Resmi Dibuka Plt Bupati Labuhanbatu

Home / Warta TNI

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:59 WIB

Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Komisioner Komisi Informasi Jambi

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

SRIWIJAYADAILY, JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu, Kamis (2/2/2023).

Rombongan Komisioner KI dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana didampingi Wakil Ketua Almunawar, Anggota Siti Masnidar, Taufik Helmi dan Zamharir.

Sementara itu hadir pula mendampingi Kasrem, Mayor Inf RM. Hatta Kapenrem 042/Gapu dan Lettu Arh Sutikno Kainfolatah Rem 042/Gapu.

Baca :  Kodim 0415/Jambi Terima Kunjungan Tim Wasgiat Dari Sopsad

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menyambut baik kedatangan Komisioner KI di Korem 042 Gapu. Ia mengakui di era digital maka keterbukaan informasi sudah menjadi keharusan. Namun juga tetap ada batasan mana yang bisa dikonsumsi publik sesuai dengan yang diatur dalam UU.

Baca :  Percepat Optimasi Lahan Rawa, Pangdam II/Swj Gelar Rakor

Ia memastikan Korem 042 Gapu sudah menjalankan prinsip keterbukaaan terutama dengan mempublikasi kegiatan yang dilakukan. “Kami terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KI,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana mengatakan jika kedatangan mereka untuk memperkenalkan kelembagaan komisi informasi. Dimana, sesuai amanah UU no 14 Tahun 2008, KI memiliki kewajiban untuk mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik baik di lingkup pemerintah daerah maupun vertikal.

Baca :  Babinsa Koramil Telanaipura Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras

Selain itu, KI juga memiliki tugas dan kewenangan menerima, memproses dan menyelesaikan sengketa informasi. “Kami berharap bisa bersinergi dengan Korem 042 Gapu untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi termasuk mensupport korem menjadi badan publik yang informatif,” kata Indra. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Beri Motivasi, Kasdam II/Sriwijaya Jenguk Anggota yang Sakit

Warta TNI

Dandim 1710/Mimika Gelar Tatap Muka Dengan KBT

Warta TNI

Danyonif 147/KGJ Berikan Penghargaan Kepada Prajurit yang Rumahnya Terbersih 

Warta TNI

Satgas Yonif R 200/BN Berikan Layanan Kesehatan Terbaik Kepada Masyarakat Elelim

Warta TNI

Kodam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Pengurus Paguyuban Nusantara FORKOM-LKN Papua

Warta TNI

Jalin Silaturahmi Babinsa Koramil 415-05/Sgt Komsos Dengan Masyarakat

Warta TNI

Kali Ini Satgas Yonif Raider 200/BN Bagikan Alkitab Di Gereja Kristen Indonesia Napua

Warta TNI

Babinsa Koramil Yapbar Bantu Warga Angkat Material Bangunan