Semangat Letkol Nugraha Membangun Bumi Serasan Sekundang Sampai Ke Pelosok Desa Aster Kasad Tinjau TMMD Ke-120 di Kabupaten Muara Enim Bentuk Siswa Jadi Hiu – Hiu Muda Petarung, Dikmata TNI AL Angkatan 44/1 Laksanakan Lattek Berganda 14 Ribu Lebih Personel TNI – Polri Amankan KTT World Water Forum Ke-10 Di Bali Melalui Aplikasi Pusat Informasi Teritorial Diharapkan Babinsa Punya Kemampuan TCLC yang Optimal Di Lapangan

Home / Warta TNI

Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:34 WIB

Satgas Yonif 725/Woroagi Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Di Tapal Batas RI-PNG

SRIWIJAYADAILY.CO.ID ~ Guna mencegah peredaran minuman keras (Miras) ilegal di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Pos 1/A Upkim yang berada di bawah naungan kolakops Korem 174/ATW berhasil amankan 5 orang warga beserta 31 botol barang bukti Miras saat melintasi Pos 1/A Upkim di Kampung Upkim, Distrik Waropko, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan, Kamis (20/7/2023).

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., melalui keterangan tertulis Pendam XVII/Cenderawasih.

Baca :  Semangat Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Laksanakan Long March Sejauh 78 Km

“Selama kita melakasanakan tugas pengamanan perbatasan di wilayah RI-PNG khususnya di wilayah Kab. Boveb Digoel, kita akan terus melakukan upaya untuk mengantisipasi dan mencegah adanya peredaran barang ilegal seperti halnya miras ini, dan ini akan kita lakukan secara rutin,” ujar Dansatgas.

Menurutnya, dalam setiap kesempatan Dansatgas selalu menekankan kepada jajarannya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan akan terus dilaksanakan sampai akhir penugasan, sehingga dapat memberantas atau setidaknya dapat menguranginya.

Baca :  Jelang Pengamanan Perbatasan, Yonif 144/JY Terima Pembekalan Pertanian

“Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Pos 1/A Upkim juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang illegal lainnya, seperti narkoba dan lain sebagainya, dengan harapan tetap terwujudnya situasi yang aman dan kondusif,” lanjutnya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, adapun identitas ke 5 orang pelaku diantaranya “O” (35), “N” (39), “A” (35), “D” (37) dan “S” (39), sedangkan miras sebanyak 31 botol diantaranya 10 botol jenis whiskey robinson, 15 botol jenis ice land, 1 botol jenis red label, 1 botol jenis black label dan 4 botol jenis two roguses.

Baca :  Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos 1/A Upkim yang dipimpin Letda Inf Ghani Akbar N., S.Tr.(Han)., menyerahkan pelaku beserta barang buktinya kepada pihak yang berwenang tepatnya Polsek Waropko untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. (**)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Panglima TNI dan Kapolri Saksikan Demonstrasi Ketangkasan Prajurit Kodam XVIII/Kasuari

Warta TNI

Perkuat Sinergitas, TNI-Polri Pekalongan Lakukan Patroli Jelajah Hutan Dan Baksos

Warta TNI

Panglima TNI : Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Digelar Sepanjang Tahun 2023

Warta TNI

Eratkan Persaudaraan, Satgas TNI 126 Gelar Makan Bersama Warga Perbatasan RI-PNG

Warta TNI

Dansatgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Rumah Kepala Suku Walesi

Warta TNI

Kodim Tanjab Gelar Rakor Kesiapan Jelang TMMD Ke-113 TA 2022

Warta TNI

Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Taklimat Awal Post Audit Itjenad TA 2022

Warta TNI

Jalankan Fungsi Binter, Serda Al Husein Harahap Kunjungi Desa Binaan