Pangdivif 2 Kostrad Ingatkan Prajurit Putra Yudha Jangan Disia-siakan Waktu Untuk Ibadah 2 Anggota Satgas Yonif 122/TS Jadi Saksi Proses Hukum 4 WNA Asal Papua Nugini Pelanggar Batas Negara Indonesia Empat KRI Dukung Pengamanan KTT World Water Forum ke 10 Bali Problema Batubara Markas Kodim 0418/Palembang Kini Punya Kantor Baru

Home / Warta TNI

Rabu, 13 September 2023 - 15:57 WIB

Yakinkan Netralitas, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diimplementasikan secara utuh dalam kehidupan Prajurit TNI. Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Dalam Undang-Undang Pilkada No 10 Tahun 2016 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur ketentuan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Pemilu, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 200 dan 280 Ayat (2) UU Pemilu dan Pasal 7 Ayat (2) dalam UU Pilkada.

Baca :  63 Tahun Pengabdian Kostrad, Panglima TNI dan Kasad Hadirkan Sesepuh Prajurit Cakra

Lebih lanjut, Panglima TNI mengatakan, komitmen untuk netralitas TNI, “ingat! pelanggaran ketidaknetralan, TNI bisa dijerat Undang-Undang Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum. “Nah ini hati-hati para prajurit semuanya,” ujarnya.

Baca :  35 Perwira Tinggi Naik Pangkat, Berikut Nama-namanya

Laksamana TNI Yudo Margono juga menyampaikan tentang komitmen netralitas TNI, prajurit atau PNS TNI yang mendapati ada alat peraga kampanye di area atau fasilitas TNI, segera melaporkan ke atasan/ Komandan Satuan untuk ditinjaklanjuti ke KPU, Bawaslu dan aparat terkait lainnya, untuk diselesaikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca :  Kasdim 0415/Jambi Serahkan 110 unit Sepeda Motor Inventaris Bantuan Dari Kemenhan RI Kepada Para Babinsa

“Prajurit atau PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif atau Calon Kepala Daerah harus mengundurkan diri dari dinas. Ini saya kira sudah jelas ada aturannya,” pungkas Panglima TNI

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Ajak Murid Sekolah Wujudkan Mimpi Dan Cita-Cita

Warta TNI

Persempit Tindakan Ilegal, Satgas TNI 123/RW Gelar Pemeriksaan Di Perbatasan RI-PNG

Warta TNI

Lantamal V Ikuti Paparan Kampung Bahari Nusantara

Warta TNI

Danrem 042/Gapu Melaksanakan Sholat Idul Fitri Bersama Anggota dan Warga Jambi

Warta TNI

Evakuasi Korban Penembakan KST Di Distrik Omukia Berlangsung Sukses

Warta TNI

Pastikan Alutsista Yon Kav 5/DPC Siap Ops, Dislaikad Gelar Rikmat

Warta TNI

Syukuran HUT Ke-78 Persit KCK, Pangdam Ingatkan Peran Istri Prajurit

Warta TNI

Kodim 0415/Jambi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW