142 Orang Putra Terbaik Bangsa Ikuti Pendidikan Secata Di Rindam II/Swj Navy Fun Run Hardikal Ke-78, Ribuan Runners Jelajahi Kawah Candradimuka TNI AL Bumimoro Dikmata TNI AD 2024, Tempa Ribuan Putra Bangsa Jadi Prajurit Sejati Pangdam II/Swj Ingatkan Para Dansatgas TMMD 120 Agar Anggaran yang di Percayakan ke TNI Harus Dipertanggungjawabkan Halal Bihalal Pepabri Kota Jambi, Tingkatkan Tali Silaturahmi dan Persaudaraan

Home / Warta TNI

Senin, 11 April 2022 - 12:47 WIB

Dandim 0415/Jambi : Personel Pam Unras Pahami Peran Dan Tugas Dilapangan

Dandim 0415/Jambi Kolonel Czi Sriyanto, M.I.R.,M.A sedang memberikan pengarahan kepada personel Pam Unjuk Rasa (SRIWIJAYADAILY/WIDI)

Dandim 0415/Jambi Kolonel Czi Sriyanto, M.I.R.,M.A sedang memberikan pengarahan kepada personel Pam Unjuk Rasa (SRIWIJAYADAILY/WIDI)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan deklarasi Hak-hak asasi manusia. Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0415/Jambi Kolonel Czi Sriyanto, M.I.R.,M.A., ingatkan kepada personel yang tergabung dalam Satgas pengamanan unjuk rasa dalam rangka perbantuan tugas kepada Polri agar tidak keluar dari koridor dan pemahaman tentang peran tugas dilapangan.

Baca :  Sinergi TNI-Polri, Bersama Bagikan Sembako Di Bulan Suci

Agar seluruh personil benar-benar memahami dengan baik, sehingga perlakuan, tindakan dan kegiatan personil dilapangan tidak menciderai institusi serta kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Pengunjuk rasa yang menyampaikan pendapat, jelas dijamin oleh UU, kegiatannya sangat legal. Yang perlu diwaspadai agar kegiatan tidak dirusak dengan hal-hal yang bersifat negatif oleh oknum pengunjuk rasa, seperti merusak fasilitas umum, provokasi, bentrok dengan personil pengamanan dan lain-lain,” tegasnya.

Baca :  Polda Sumsel Fasilitasi Personel dan Istri Prajurit Kodam II/Swj Buat SIM

Seperti diketahui bersama, bahwa hari ini, Senin (11/04) bertepatan dengan hari solidaritas nasional yang membuat elemen mahasiswa dan masyarakat secara bergabung menyikapi kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro dengan rakyat.

Personil pengamanan harus benar-benar memahami akan tugas dan peran dilapangan, laksanakan dengan penuh tanggung jawab, jangan ragu-ragu untuk bertindak dan yang terpenting harus sesuai dengan protap yang ada, pinta Dandim.

Baca :  Tiang Listrik Jalan Roboh, Babinsa Kodim Lambar Gercep Evakuasi

Junjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI saat bertugas memberikan perbantuan pengamanan dilapangan. Posisikan diri kalian sebagai pengayom dan pengawal pengunjuk rasa. Dekati mereka, redam emosinya agar tidak timbul kerugian yang bisa berdampak pada kepentingan bersama, tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Kasrem 042/Gapu Ikuti Rakornis TMMD Ke-117 TA. 2023 Secara Virtual

Warta TNI

Kawasan Danau Teluk Menjadi Salah Satu Sasaran Karbak Serentak Kodim 0415/Jambi

Warta TNI

Bangun Jalan Ditanah Rawa Dan Gambut, Bersinergi Terapkan Cerurup Kayu Gelam Dan Batang Kelapa

Warta TNI

Jaga Kebugaran Satgas Yr 142/KJ Ajak Siswa SDN 1 Kelila Senam Bersama

Warta TNI

Pertahankan Kemampuan Tempur, Prajurit KRI Sampari-628 Gelar Uji Glagaspur Tingkat 2

Warta TNI

Pasis Dikreg LXIII TA 2023 Seskoad Terima Pembekalan Dari Kadisjarahad

Warta TNI

Koperasi Kodim Jambi Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2022

Warta TNI

“Kopassusku, Kopassus Kita, Kopassus Indonesia”, Kopassus yang Ditakuti Lawan dan Dicintai Rakyat