Darma Bakti TMMD Kodim Kerinci Wujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah Persit Peduli, Kreatif Dan Sederhana TMMD Salah Satu Bentuk Pengabdian TNI Untuk Negeri 189 Perwira Pejuang Sapta Marga Ikuti Dikspespa TNI AL Darma Bakti TMMD ke-120 Bengkulu Utara Wujudkan Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Home / Nasional

Kamis, 19 Mei 2022 - 20:43 WIB

Pemerintah Buka Keran Ekspor Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, untuk memberikan izin kembali kegiatan ekspor komoditas minyak goreng. Aktivitas ekspor tersebut, mulai efektif pada 23 Mei 2022 mendatang.

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali,” kata Presiden Jokowi melalui siaran virtual pada Kamis (19/5/2022).

Pertimbangan Presiden Jokowi membuka keran ekspor minyak goreng kembali, karena adanya sejumlah faktor. Di antaranya kebutuhan nasional yang telah naik signifikan di kisaran angka 211 ribu ton per bulan.

Tercapainya angka tersebut, lanjut Presiden, membuktikan bahwa ketersediaan minyak goreng telah melimpah di tanah air.

“Pada Maret 2022 sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton, namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di April pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.

Kemudian, adanya indikasi penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Terbukti dari harga minyak curah terpantau menjadi Rp17.600 dari harga sebelumnya yang menyentuh angka Rp19.800.

“Setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600.

Pemerintah juga mempertimbangkan 17 juta orang tenaga di industri sawit yang terdiri dari petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya. Sehingga, kebijakan membuka keran ekspor minyak goreng dapat dilakukan kembali.

“Ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan, karena ketersediaannya semakin melimpah,” kata Presiden.

Dalam rangka memastikan kegiatan ekspor dapat berlangsung terus, pemerintah kini akan melakukan pengawasan secara ketat. Terhadap kebijakan ekspor minyak goreng tersebut, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan rakyat.

Langkah strategis telah dilakukan oleh instansi pemerintah terkait dalam menjamin ketersediaan minyak goreng tersebut. Termasuk adanya sanksi berat yang dapat diganjar kepada pelaku yang melakukan penyimpangan ekspor minyak goreng.

“Saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” pungkas Presiden.

Share :

Baca Juga

Nasional

Sugars Arrangements
Foto: INFOINDONESIA.ID

Nasional

Sejumah 80 WNI dari Ukraina Tiba di Tanah Air

Nasional

Selecting an Online Dating Site For a man Looking For Ladies

Daerah

Ke Candi Kedaton Muaro Jambi, Presiden Bilang Peradaban Indonesia Dikenal Dunia sejak Lampau

Nasional

Kasal Perintahkan Jajarannya Awasi Larangan Ekspor Minyak Goreng
Foto: Ayundra

Nasional

Bangkitkan Pariwisata Nasional, BNI Dukung Penuh GATF

Nasional

Bertemu Wapres AS, Presiden RI Sampaikan Empat Cara Atasi Fenomena Pandemi

Nasional

HBA Suport Kegiatan Donor Darah HPN PWI Provinsi Jambi