TMMD Ke-120 Kodim 0417/Kerinci Resmi Dibuka Oleh Pj Bupati Kerinci Asraf Danrem 042/Gapu Ingatkan Peran Persit Sebagai Istri Prajurit, Pendamping Suami dan Ibu Dalam Rumah Tangga Gubernur Al Haris Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional Pangdam II/Swj : Tidak ada Dusta Diantara Kita, Guyub dan Sejahtera Menjawab Aspirasi Masyarakat,TMMD 120 Tahun 2024 Kodim 0209/LB Resmi Dibuka Plt Bupati Labuhanbatu

Home / Nasional

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:36 WIB

APBN Instrumen untuk Mencapai Tujuan Nasional

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah menjadi sebuah instrumen untuk mencapai tujuan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, jalan yang harus dihadapi tidak selalu mulus.

Karenanya, APBN berperan juga menjadi shock absorber ketika Indonesia dihantam berbagai tantangan, seperti pandemi COVID-19. APBN menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

“Kadang-kadang ada hujan badai, kering kerontang, banjir, terjadi bencana alam. Waktu dihantam COVID-19, kita menstabilkan. Waktu harga komoditas melonjak, kita harus ada di tengah untuk menstabilkan. Dan instrumen APBN harus menjadi shock absorber, stabilisasi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/3/2022).

Menkeu mengungkapkan keuangan negara menurut Undang-Undang Keuangan Negara, memiliki fungsi stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Ketiga fungsi tersebut akan terus berjalan di tahun ketiga menghadapi pandemi. APBN akan tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian, juga akan disehatkan kembali.

Untuk bisa melakukan stabilisasi tersebut, peran APBN dan APBD harus sinkron. Menkeu memberikan contoh kondisi pada 2020 saat penerimaan menurun, namun di sisi lain belanja meningkat untuk melindungi rakyat dan memulihkan kembali ekonomi.

“Kalau daerah itu bersama-sama APBN sebagai penarik akan jadi lebih kuat, lebih cepat. Tapi kalau kita lagi menarik tetapi APBD-nya berhenti atau membuat lebih berat, jadinya daya untuk menariknya menjadi terkurangi. Kemampuan sinkronisasi dari APBN APBD itu menjadi sangat penting. Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) bertujuan seperti itu,” kata Menkeu.

Menkeu berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk melakukan sinergi, bekerja dengan ikhlas dan rendah hati, serta haus akan ilmu dalam mengemban tugas sebagai bendahara negara.

“Bekerja bersama akan jauh lebih baik. Bekerja bersama yang efektif membutuhkan saling percaya saling menghormati dan saling memahami tugas kewajiban. Belajar terus, isi ilmu Anda, bagikan ilmu Anda. Kita menyimbangkan tetap jadi manusia biasa yang rendah hati, napak di bumi, tapi kerjanya luar biasa. Tetap jaga kesehatan, semangat, dan juga untuk bekerja sama secara sinergis karena tantangan ke depan masih banyak dan makin dinamis. Itu yang saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” kata Menkeu.

Share :

Baca Juga

Nasional

Rumah Ibu Kasmiri Direhab Satgas TMMD Selesai 100%

Nasional

Vaksinasi Covid-19 Terhadap Anak Harus Dibarengi Peningkatan Pemahaman Orang Tua

Nasional

Budi Setiawan Berikan Bantuan Kursi Roda Bagi Penderita Penyakit Lumpuh

Nasional

Masyarakat Nonton Bareng Bersama Satgas TMMD Ke-113 Kodim Merauke
Ryiadhy BN

Nasional

Pertama Kali dalam Sejarah, Marquez Dkk Panaskan Aspal Ibu Kota

Nasional

Panglima TNI Jenderal Andika Pimpin Langsung Sidang Pantukhir Calon Perwira Karier TNI 2022

Nasional

The advantages of Free Sexual intercourse Chat Sites

Nasional

Porsi Kredit Lebih Besar untuk UMKM