SRIWIJAYADAILY – Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Kodim 0415/Jambi Peltu M Syeh menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kota Jambi,yang diselenggarakan di Kel. Tanjung Raden Kec. Danau Teluk dalam rangka pengolahan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan ini merupakan proses tahapan Integrasi terkait pengolahan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2023, dimana dalam pelaksanaannya tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023.
Selaku ketua Tim FKP BPS kota Jambi Erbi Yati Cahyaningtiyas,S.ST., menyampaikan bahwa, kegiatan ini diberi tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” yang mengandung arti bahwa data terpadu yang dihasilkan tidak hanya berlaku untuk program perlindungan sosial saja,namun juga dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan tingkat Desa/Kelurahan yang lebih terarah.
Untuk tahapan kegiatan FKP Regsosek (Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi) tahun 2023 ini memasuki tahapan Integrasi atau proses pembaharuan data dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan pada hasil pemeringkatan keluarga pendataan awal Regsosek yang telah dilaksnakan pada tahun 2022 yang kalau, jelasnya.
Selain Babinsa, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Tanjung Pasir Elli Pernando,SE beserta staf, Bhabinkamtibmas,para ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, Peltu M Syeh menyampaikan bahwa, kami yang tergabung dalam 3 Pilar (Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) siap mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat tersebut.
“Kami akan selalu bersinergi dalam memberikan pendampingan kepada petugas BPS dilapangan, demi sukses dan terselenggaranya semua tahapan pendataan dengan baik dan tepat sasaran, pungkas M Syeh.(MCDIM0415)