Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Home / Warta TNI

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:45 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, TNI – Polri Bersama Forkopimda Deklarasikan “Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong” 

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif hadapi Pemilu 2024, Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han bersama Kapolres dan Forkopimda Deklarasikan Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Kota Lubuk Linggau. Jumat (19/01/2024) lalu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Kota Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha bersama Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan S.E.,M.Han, Pj Walikota H. Trisko Defriansah, Ketua DPRD H. Rodi Wijaya.

Baca :  Pratu Asep Pelari Yonif 143/TWEJ Merajai Lomba Lari Event 'Hari Air Sedunia'

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia. Prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.

Hal ini dapat diindikasikan dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya fenomena knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dianggap mengganggu kenyamanan.

“Sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita merubah spesifikasi kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot Brong” ungkapnya.

Baca :  Satgas Yonif 125/SMB Bangun Jamban Sehat Untuk Masyarakat 4 Kampung di Papua Selatan

Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan  menambahkan, dengan adanya deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong ini diharapkan menjadi titik awal bagi kita semua untuk dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Baca :  Manfaatkan Sungai-Sungai Besar, TNI AD - Kementan Bersinergi Wujudkan Hanpangan

Kita mengajak untuk menciptakan Lubuk Linggau bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tetapi juga menjadi sebuah kewajiban, ungkapnya.

Setelah dilaksanakan apel deklarasi Lubuk Linggau bebas Knalpot Brong, Dandim bersama Forkopimda Lubuk Linggau melaksanakan penandatanganan Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu 2024.**

Share :

Baca Juga

Warta TNI

TMMD Ke 114 Kodim 0417/Kerinci Buka Jalan Baru Sepanjang 6.2 KM

Warta TNI

Pejuang PEPERA Ramses Ohee Dimakamkan Secara Militer

Warta TNI

Babinsa Sertu Edi Bustami Beri Apresiasi Kepada Kafilah Desa Berembang Berprestasi Pada MTQ Tingkat Kecamatan

Warta TNI

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Satgas Yonif Raider 200/BN Bantu Mengajar Anak Yalimo

Warta TNI

Danrem 042/Gapu Paparkan Kesiapan Yonif Raider 142/KJ Dalam Rangka Pengamanan Perbatasan

Warta TNI

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Koramil Muarabulian Tanam Jagung Perdana di Lahan Tidur Masyarakat

Warta TNI

Ramadhan Berbagi, Danramil Telanaipura Bagi – Bagi Takjil Untuk Anak Panti

Warta TNI

Anggota Koramil 10/Banding Agung Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Akibat Longsor