Silang Monas Bak Lautan Manusia, Antusias Saksikan Puncak HUT ke-79 TNI Defile Pasukan dan Alutsista Meriahkan HUT Ke-79 TNI di Palembang Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 HUT TNI Ke-79 di Wilayah Tanjab, TNI-Polri Perkuat Sinergitas Lewat Simbol Kebersamaan Kodim 0419/Tanjab Gelar Syukuran HUT TNI Ke-79, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Home / Portal Militer

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:45 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, TNI – Polri Bersama Forkopimda Deklarasikan “Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong” 

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif hadapi Pemilu 2024, Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han bersama Kapolres dan Forkopimda Deklarasikan Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Kota Lubuk Linggau. Jumat (19/01/2024) lalu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Kota Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha bersama Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan S.E.,M.Han, Pj Walikota H. Trisko Defriansah, Ketua DPRD H. Rodi Wijaya.

Baca :  Babinsa Bantu Petani dan Beri Motivasi: Menuju Peningkatan Produktivitas Pertanian di Batanghari

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia. Prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.

Hal ini dapat diindikasikan dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya fenomena knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dianggap mengganggu kenyamanan.

“Sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita merubah spesifikasi kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot Brong” ungkapnya.

Baca :  Babinsa Koramil Jambi Timur Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Remaja

Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan  menambahkan, dengan adanya deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong ini diharapkan menjadi titik awal bagi kita semua untuk dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Baca :  Babinsa Jambi Timur Laksanakan Komsos untuk Pererat Hubungan dengan Warga Sijenjang

Kita mengajak untuk menciptakan Lubuk Linggau bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tetapi juga menjadi sebuah kewajiban, ungkapnya.

Setelah dilaksanakan apel deklarasi Lubuk Linggau bebas Knalpot Brong, Dandim bersama Forkopimda Lubuk Linggau melaksanakan penandatanganan Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu 2024.**

Share :

Baca Juga

Portal Militer

Babinsa Koramil Jambi Selatan Dampingi Kegiatan Posyandu di Kelurahan Ekajaya

Portal Militer

HUT Yonarmed 15/Cailendra Digelar Lomba Olahraga Militer

Binsat

Kodim 0416/Bute Gelar Pemeriksaan HRV dan EKG untuk Peringati HUT Kesad Ke-79

Portal Militer

Kasad Cek Prajurit Di Perbatasan Entikong

Portal Militer

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif RK 111/KB Tingkatkan Mutu Pendidikan Di Wilayah Pedalaman Papua Selatan

Portal Militer

Danramil 415-11/JT Hadiri Pisah Sambut Ka. Lapas Kelas IIA Jambi

Portal Militer

Jelang Hari Raya Idul Adha, Danramil 05/Sengeti Dampingi Sekda Muaro Jambi Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional

Portal Militer

Di Depan Prajurit Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ, Kasrem 172/PWY Tegaskan Tidak Membawa Hewan Dan Tumbuhan Yang Dilindungi