SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA. Hadiri Seremoni Peluncuran Program dan Kunjungan Lapangan Kegiatan Pertambangan PT.Mitra Stania Prima, bertempat di PT.Mitra Stania Prima Site Mapur Desa Mapur Kec. Riausilip Kab. Bangka, Rabu (25/5/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Mineral dan Batubara/Pj.Gubernur Prov. Kep. Babel Ridwan Djamaludin, Dirjen Penegakan Hukum, KLHK, Direktur Teknik dan lingkungan mineral dan Batubara, Komut Mind ID Letjen Purn Doni Monardo, Sekretaris Dirjen mineral dan batubara, Direktur Pembinaan Pengusahaan mineral, Direktur Konservasi Tanah dan Air KLHK, Direktur Pengendalian kerusakan lahan KLHK, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Babel.
Juga Kapolda Kep. Babel, Danlanal Babel diwakili oleh Lettu Laut A.Ardian, Kajati Prov. Kep. Babel diwakili oleh Kasipidum Suwarno, SH., Kadis ESDM Prov.Babel, Kadis Lingkungan Hidup Prov. Babel. Wabup Bangka Syahbudin,S.ip, Kapolres Bangka AKBP. Indra Kurniawan, Komut PT.Timah Tbk Alfian Baharudin, Dirut PT.Timah Tbk., Ketua Asosiasi Hutan Indonesia. Owner PT.Mitra Stania dan undangan lainnya.
Dirut PT.Mitra Stania Prima Aryo Djojohadikusumo mengatakan bahwa PT.MSP sudah ada 3 ijin RBK tambang kami salah satunya berada di Mapur ini, tambang perusahaan mineral kami adalah tambang ke 2 di Indonesia yang memiliki CCTV. Bahwa berkat kerja yang baik PT.MSP tahun ini dapat memberikan kontribusi 165 milyar kepada negara.
Sementara Dirjen Mineral dan Batubara/Pj.Gubernur Prov.Babel Ridwan Djamaludin mengatakan bahwa dirinya berada di Babel berdiri di 2 kaki yaitu Sebagai PJ.Gubernur Babel dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara.
Saya lebih serius mengenai masalah Pertambangan, kami menghargai PT. MSP sebagai salah satu Pemegang IUP yang sudah melakukan penambangan namun melaksanakan kewajiban sesuai UU yaitu Reklamasi, ungkapnya.
Permasalahan Tambang bagaikan memiliki dua sisi mata uang, yaitu disatu negara memerlukan Devisa untuk pendapatan, sisi lainnya memiliki tanggung jawab akibat dari aktivitas pertambangan.
Ini sangat penting
kehadiran industri membawa manfaat dan harus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Negara tidak boleh dirugikan atas kegiatan Penambangan yang telah dilaksanakan, pemprov akan memfasilitasi dan harapannya PT.MSP dapat menjadi ayah angkat bagi Perusahaan lainnya terutama penangana masalah Reklamasi.” tegasnya. (Penrem 045/Gaya).