Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan

Home / Nasional

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:37 WIB

Itjen Mulai Evaluasi dan Monitoring Peningkatan Program P3DN Kemhan dan TNI

SRIWIJAYA.CO.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mulai melakukan monitoring dan evaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam pengadaan  barang/jasa pemerintah, baik di Kemhan maupun jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal itu disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (31/5/2022), saat Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan), Ida Bagus Purwalaksana, membuka Rapat Konsolidasi Tim Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kemhan dan TNI yang dihadiri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurut Irjen Kemhan, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu fokus perhatian dari Presiden Joko Widodo.  Dalam beberapa kesempatan beliau mengingatkan tentang urgensi penggunaan produk dalam negeri.

“Untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut Presiden telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaksanakan evaluasi atau reviu atas pelaksanaan program P3DN pada seluruh K/L dan Pemerintah Daerah,” ujar Irjen Kemhan dikutif laman Kemhan.

Irjen Kemhan mengatakan, Tim P3DN di lingkungan Kemhan dan TNI telah dibentuk sesuai Keputusan Menhan Nomor: SKEP/516/M/IV/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Kemhan dan TNI.

Pembentukan Tim P3DN tersebut menunjukkan komitmen dari Pimpinan untuk mendukung program Pemerintah yang harus kita wujudkan dalam mengawal program P3DN.

Sumber: Biro Humas Setjen Kemhan

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Gandeng Astra, Kemendesa Pdtt Perluas Ekspor Produk Desa

Nasional

PEA-Indonesia Tandatangani 14 MOU

Nasional

Chandra Bhakti : Perlu Dilakukan Evaluasi Capaian Tim Indonesia SEA Games di Vietnam

Nasional

Buka Festival Sriwijaya XXIX, Menparekraf: Pariwisata Sumsel Segera Bangkit

Nasional

Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Berubah

Nasional

Menpora Nilai Piala AFF U-19 Ajang Timnas Indonesia Sebelum Piala Dunia

Nasional

Porsi Kredit Lebih Besar untuk UMKM

Daerah

Presiden RI Ingatkan Hati – Hati Dalam Pengelolaan Dana Desa