Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal Dikediaman Bakal Calon Walikota Jambi Budi Setiawan

Home / Warta TNI

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:42 WIB

Jadi Irup Hari Juang TNI AD, Kasad : Rakyat Ibu Kandung Prajurit dan Ruhnya Adalah Pengabdian

SRIWIJAYADAILY, JAKARTA, tniad.mil.id- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Juang TNI AD di Mabesad, Jakarta (Kamis, 15/12/2022) mengatakan, bahwa tema “TNI Angkatan Darat di Hati Rakyat” yang diusung Hari Juang TNI AD ke 77 merupakan representasi visi dan komitmen TNI AD untuk senantiasa manunggal dengan rakyat serta menempatkan kepentingan rakyat dan NKRI sebagai prioritas tertinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian.

“Tema ini juga jadi pengingat bahwa ibu kandung Prajurit TNI Angkatan Darat adalah rakyat, sedangkan nafas dan ruhnya adalah pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara,” kata Kasad dalam amanatnya.

Baca :  Pangdam II/Swj Menekankan Agar Babinsa Harus Bantu Masyarakat

Diungkapkan Kasad, peristiwa heroik Palagan Ambarawa yang kemudian diperingati sebagai hari Juang TNI AD, merupakan salah satu bukti dahsyatnya kekuatan yang terbangun dari kebersamaan TNI dengan rakyat dalam menjaga serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI.

“Nilai-nilai kejuangan yang terkandung di dalam Palagan Ambarawa tetap relevan untuk kita warisi dan implementasikan dalam menghadapi tugas di era modern dengan karakter perubahan dan ketidakpastian yang sangat dinamis di berbagai bidang,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan bagi bangsa Indonesia saat ini, TNI AD telah mengambil peranan untuk membantu serta menjadi solusi kesulitan yang dihadapi masyarakat melalui program ketahanan pangan, manunggal air, Babinsa Masuk Dapur serta penanganan stunting, kesehatan, dan bencana alam.

Baca :  Budayakan Hidup Sehat, Kapendam II/Swj Ajak Anggota Jalan Santai Keliling Kota Palembang

“Program ini harus terus dilaksanakan dengan serius dan tulus ikhlas untuk membantu pemerintah menghadapi potensi ancaman terhadap kehidupan sosial masyarakat,” ujar Kasad.

Diakhir amanatnya, Kasad menekankan kepada seluruh Prajurit dan satuan jajaran TNI AD untuk proaktif melakukan tindakan-tindakan yang berdampak bagi kesejahteraan rakyat dan dirasakan manfaatnya, sehingga muaranya mampu menumbuhkan kecintaan rakyat kepada TNI AD.

Baca :  Pangdam Lantik 111 Bintara TNI AD di Rindam XVII/Cenderawasih

“Saya mengajak seluruh Prajurit TNI Angkatan Darat untuk terus melakukan tindakan-tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat. Muaranya adalah TNI Angkatan Darat di hati rakyat,” tutup Kasad.

Usia upacara tersebut, dilaksanakan syukuran sederhana serta dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kasad didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman, yang diserahkan Kasad kepada Sertu Adrian Mitra Perwira, S.,Tr.T yang merupakan lulusan terbaik Poltekad tahun 2022 dan juara I karya tulis ilmiah tingkat nasional. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Atasi Kesulitan Rakyat, TNI Bangun Sumur Bor Di Lokasi TMMD Desa Sungai Tawar

Warta TNI

Peran Aktif Babinsa Koramil Telanaipura Dalam Mensosialisasikan Komponen Cadangan

Warta TNI

Bangkitkan Jiwa Nasionalisme, Babinsa Latih Paskibra Di MAN 1 Palembang

Warta TNI

Kodim 0415/Jambi Sosialisasikan Penyaluran Bantuan Tunai Pangan TNI TA 2022

Warta TNI

Kapenrem 042/Gapu Ikuti Rakernis Penerangan TNI AD TA 2022

Warta TNI

Gerak Cepat TNI Polri dan Pemerintah Daerah Pantau Banjir Serta Berikan Bantuan Kemasyarakat Kab. HSS

Warta TNI

Keceriaan Anak-Anak Papua Bersama Prajurit Satgas Yonif MR 412 Kostrad

Warta TNI

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Terima Penyuluhan Hukum