Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Home / Warta TNI

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:59 WIB

Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Komisioner Komisi Informasi Jambi

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu Kamis (2/2/2023)/ FOTO : Dok. Penrem 042/Gapu

SRIWIJAYADAILY, JAMBI – Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi di Makorem 042/Gapu, Kamis (2/2/2023).

Rombongan Komisioner KI dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana didampingi Wakil Ketua Almunawar, Anggota Siti Masnidar, Taufik Helmi dan Zamharir.

Sementara itu hadir pula mendampingi Kasrem, Mayor Inf RM. Hatta Kapenrem 042/Gapu dan Lettu Arh Sutikno Kainfolatah Rem 042/Gapu.

Baca :  Puspen TNI Gelar Rakornispen TNI Tahun 2024: “Soliditas Jajaran Penerangan TNI Siap Mewujudkan TNI Prima Menuju Indonesia Maju”

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin menyambut baik kedatangan Komisioner KI di Korem 042 Gapu. Ia mengakui di era digital maka keterbukaan informasi sudah menjadi keharusan. Namun juga tetap ada batasan mana yang bisa dikonsumsi publik sesuai dengan yang diatur dalam UU.

Baca :  TNI Akan Bangun 22 Kodam Baru

Ia memastikan Korem 042 Gapu sudah menjalankan prinsip keterbukaaan terutama dengan mempublikasi kegiatan yang dilakukan. “Kami terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KI,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Indra Lesmana mengatakan jika kedatangan mereka untuk memperkenalkan kelembagaan komisi informasi. Dimana, sesuai amanah UU no 14 Tahun 2008, KI memiliki kewajiban untuk mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik baik di lingkup pemerintah daerah maupun vertikal.

Baca :  Kunjungi Yonif 141/AYJP, Ini Pesan Danbrigif 8/GC

Selain itu, KI juga memiliki tugas dan kewenangan menerima, memproses dan menyelesaikan sengketa informasi. “Kami berharap bisa bersinergi dengan Korem 042 Gapu untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi termasuk mensupport korem menjadi badan publik yang informatif,” kata Indra. (Penrem042)

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Panglima TNI Berikan Tali Asih dan Umroh Gratis Bagi Prajurit dan PNS TNI di Penghujung Tahun 2023

Warta TNI

Pangdam II/Swj Sambut Kepulangan 450 Personel Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonif 144 /JY

Warta TNI

Babinsa Koramil 03/MT Hadiri Pelepasan Kafilah MTQ Batin XXIV

Warta TNI

Kasad Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Calon Taruna dan Taruni Akmil

Warta TNI

Dandim 0415/Jambi Pantau Pos Pam Nataru Di Kota Jambi

Warta TNI

TMMD -119 Kodam II/Swj Bantu Pemerintah dan Sejahterakan Masyarakat Sumbagsel

Warta TNI

Berangkatkan Pasukan Raider 142 Ke Papua, Ini Pesan Kapolda Jambi

Warta TNI

Babinsa Ingatkan Lansia Betapa Pentingnya Posbindu Dalam Menjaga Kesehatan