Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Home / Warta TNI

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:48 WIB

Klarifikasi Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB dan Komitmen TNI Terhadap Oknum Prajurit Pelanggar Hukum

SRIWIJAYADAILY JAKARTA – Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar beserta Danpuspom TNI, Pangdam XVII/Cen, Kababinkum TNI, Dansatidik Puspomad dan Kadispenad menggelar jumpa pers terkait video kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Dalam Pernyataannya dihadapan awak media, Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa, jumpa pers tersebut digelar dalam rangka penjelasan terkait video viral tentang kekerasan terhadap anggota KKB dan merupakan komitmen TNI untuk menangani masalah kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Papua. “Kami hadir sebagai bukti komitmen dan keseriusan TNI terhadap masalah ini, kita juga akan mendengarkan penjabaran Bapak Pangdam XVII/Cen yang akan menjelaskan kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Baca :  TMMD -119 Kodam II/Swj Bantu Pemerintah dan Sejahterakan Masyarakat Sumbagsel

Sementara itu, Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan kondisi di Papua yang tidak menentu dan KKB semakin brutal dengan adanya pembunuhan dan pembakaran terhadap rumah warga dan pasilitas umum. “Di tahun 2023 sebanyak 61 orang di bunuh (TNI 26 orang, Polri 3 orang dan warga sipil 32 orang), KKB juga membakar 4 unit sekolah, 1 unit Puskesmas dan 18 rumah warga masyarakat. Sedangkan di tahun 2024 KKB sudah membunuh 7 orang (TNI 2 orang, Polri 3 orang dan Warga sipil 2 orang), KKB juga membakar 7 kantor pemerintah,” ucap Pangdam.

Baca :  Babinsa Kodim 0429/Lamtim Dengan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan

Selanjutnya Pangdam XVII/Cen mengungkapkan operasi di Papua selalu menghindari kekerasan, penanganan konflik Papua selalu diupayakan sesuai dengan harapan masyarakat Papua, dan berstandar internasional. “Setiap permasalahan kami berusaha selesaikan dengan baik, menghindari terjadinya pertumpahan darah, menghindari terjadinya korban-korban yang tidak perlu,” ungkapnya.

Pangdam XVII/Cen menegaskan terkait kasus penganiayaan oleh oknum prajurit TNI di Papua, TNI akan menindak tegas pelaku yang terlibat. “Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apa yang terjadi di sana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satu pun yang boleh lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya

Baca :  Optimalisasi Lahan Rawa, Kodam II/Swj Tidak Kenal Tanggal Merah

Pangdam XVII/Cen juga menegaskan bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan dan melanggar hukum serta mencoreng nama baik TNI. “Saya atas nama TNI Angkatan Darat minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus berusaha agar kejadian-kejadian seperti ini, tidak terulang lagi di masa-masa mendatang. Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas-satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua,” pungkasnya.

Sumber : Puspen TNI

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Menteri LHK Dukung Inovasi Pangdam III Siliwangi Atasi Sampah

Warta TNI

Kasad : Peningkatan Kesejahteraan Harus Dirasakan Prajurit dan Keluarganya

Warta TNI

Satgas TMMD 118 Gandeng Polres Belitung Berikan Penyuluhan Kamtibmas di Desa Air Seruk

Warta TNI

TMMD Ke-119 di Wilayah Kodim 1418/Mamuju Resmi Ditutup

Warta TNI

Sebanyak 220 Peserta Danramil Dan Babinsa Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih Ikuti Pembekalan MTT TA 2023

Warta TNI

Dandim 0415/Jambi Sambut Kunker Waasops Kasad Bidang Siapsat di Bandara Sultan Thaha Jambi

Warta TNI

Gebrakan Kodim 1703/Deiyai, Babinsa Masuk Dapur Sentuh Masyarakat Kurang Mampu

Warta TNI

Danrem 163/WSA Tinjau RTLH Program Praja Raksaka Peduli Rakyat