Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Home / Warta TNI

Rabu, 28 Juni 2023 - 06:32 WIB

Panglima TNI Mendampingi Presiden RI, Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – “Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa.

Demikian dikatakan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dalam rangka acara Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat bertempat di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (27/06/2023).

Baca :  Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden Joko Widodo di Wilayah Jambi

Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial merupakan upaya pemerintah memberi prioritas pada pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (Victim Centered). Sehingga memungkinkan terwujudnya hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan.

Presiden Jokowi, mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Atas peristiwa itu, Presiden Jokowi mengaku menyesalkannya.

Baca :  Bangun Kemitraan Masa Depan, Pendam II/Swj Jalan Kaki Kunjungi BRI Palembang

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca :  Relaksasi Pasca Pemilu, Pangdam II/Swj Boyong 689 KBT Nobar Madame Web

Terkait hal ini, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.

Turut hadir dalam acara tersebut Para Menteri Koordiantro RI, Panglima TNI, Kapolri, Duta Besar dari beberapa Negara, Para Forkopimda Prov. Aceh, Masyarakat Korban Konflik dan Para tamu Undangan. (Puspen TNI).

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Hingga Malam Prajurit Kodim 0429/Lamtim Bersama Aparat Lain Dan Masyarakat Padamkan Api

Warta TNI

Istri Dari Anggotanya Meninggal, Danrem 042/Gapu Didampingi Istri Melayat Kerumah Duka

Warta TNI

Kodim 0415/Jambi Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H

Warta TNI

Cipta Rasa Aman Saat Jum’at Agun, Babinsa Kelurahan Cempaka Putih, Monitoring Gereja di Wilayah Binaan

Warta TNI

Sambangi Dapur Warga, Sembako Buat Warga Nduga Dari Prajurit Kostrad

Warta TNI

Yonif 147/KGJ Gelar Latihan Pencegahan Dan Penanganan Kebakaran

Warta TNI

Tali Asih Buat Veteran Sambut HUT Persit Ke-77 Kodim 0401/Muba

Warta TNI

Datangi Jombang, Kasad Cek Langsung Kesiapan Pembukaan Liga Santri 2022