Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan Kaajendam II/Swj Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Masuk & Pindah Satuan Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Home / Warta TNI

Kamis, 14 September 2023 - 09:26 WIB

Pemilu Serentak 2024, Panglima TNI : Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M (Red)

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M (Red)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam Pemilu 2024 akan di buat.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, yang juga dihadiri oleh Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Baca :  Musi Banyuasin Gelontorkan Anggaran TMMD Ke 119 Tersebar Se-Indonesia

Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detil dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti.

“Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujarnya.

Baca :  Bantu Nutrisi dan Cegah Stunting, Pemda dan Masyarakat Apresiasi Kodam II/Swj

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas, Prajurit TNI harus Netral, begitu juga, tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Tidak boleh ada atribut TNI yang di pakai Kampanye, misalnya kendaraaan berplat Dinas, tidak boleh itu,” sambungnya.

Baca :  Dandim 0420/Sarko Tegaskan Tentang Netralitas TNI Dalam Pemilu 2024

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI.

“Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Baksos Peduli Kemerdekaan, Dandim 0419/Tanjab Sambangi Keluarga Pejuang “Selempang Merah”

Warta TNI

Satgas Lanjut Rehab Tempat Wudhu dan MCK Mushola Ar-Rahman 

Warta TNI

Cegah DBD, Babinsa Koramil Danau Teluk Bersama Petugas Kesehatan Laksanakan Fogging di Ulu Gedong

Warta TNI

Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 0416/Bute Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Saluran Air

Warta TNI

Commander, U.S. 3RD Fleet Kunjungi KRI I Gusti Ngurah Rai-332 di Dermaga Pearl Harbour

Warta TNI

Penuh Cinta dan Kasih Sayang, Begini Potret Kedekatan Satgas Dengan Anak-anak Di Lokasi TMMD

Warta TNI

Dukung Program Opla Dan Pompanisasi, Babinsa Kodim 0429/Lamtim Cek Lokasi

Warta TNI

Babinsa Koramil Jambi Selatan Dampingi Penilaian Lomba PKK Tingkat Kota Jambi