Kodim 0416/Bute Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Anggota Kodim 0416/Bute Laksanakan Pembersihan Pangkalan Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan Kodim 0417/Kerinci Kerahkan Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Desa Semumu Akibat Banjir Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Ke PDI Perjuangan Kota Jambi

Home / Warta TNI

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:00 WIB

Prajurit dan Persit Yonif Raider 300/BJW terima Pembekalan Hukum dari Kumdam III/Siliwangi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID. Danyonif Raider 300/BJW Letkol Inf Afri Swandi Ritonga dan seluruh personel serta Persit Yonif Raider 300/BJW menerima Penyuluhan Hukum untuk meningkatkan Kesadaran Hukum Prajurit dalam rangka mendukung Tugas Pokok TNI AD bertempat di Aula Sarjono Yonif Raider 300/BJW Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/03/2023).

Dalam penyuluhannya, Mayor Chk Agung Gumilar, S.H., selaku Pemateri dari Kumdam III/SLW memberikan arahan tentang hal-hal mengenai hukum yang perlu diketahui oleh seluruh Prajurit dan Persit Yonif Raider 300/BJW.

Baca :  Dandim 0415/Jambi Terima Kunjungan Tim Sintelad

Pembekalan Hukum dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Prajurit dan Persit terhadap Hukum yang mengikat Prajurit beserta istrinya dan mengetahui langkah apa yang diambil ketika menghadapi sebuah perkara nantinya tidak salah dan dapat berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di penugasan nantinya sehingga diharapkan seluruh prajurit Yonif Raider 300/BJW, serta meminimalisir pelanggaran yang terjadi di penugasan.

Baca :  Atasi Kesulitan Air Bersih, Korem 042/Gapu Bangun 15 Unit Sumur Bor Di Wilayah Jambi

Setelah itu Pembekalan Hukum dilanjutkan dengan penyuluhan hukum secara umum dilingkup TNI AD bahwa hukum ini adalah sebuah hal yang mutlak dipatuhi bagi semua anggota dan Persit. Karena sudah paham antara yang benar dan yang salah. Tentunya pilihan yang salah pasti akan mendapat sanksi yang sudah diatur sesuai dengan Undang-undang, Beliau juga menyampaikan bahwasanya semua mempunyai hak dalam bantuan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata maupun permasalahan lainnya.

Baca :  Kodim Tulang Bawang Siaga Menghadapi Banjir

Beberapa contoh permasalahan yang mendapat sanksi berat antara lain yaitu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Asusila baik dengan Keluarga Besar TNI dan Sipil, PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) yang disebabkan karena Penyalahgunaan Narkoba. Menganut ideologi, pandangan dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, Minuman Keras, Judi Online, dan maraknya Pinjaman Online (Pinjol) yang menggiurkan dan dapat memberatkan Prajurit dan Persit, melakukan disersi dan sebagainya.

Sumber : Pen Yonif Raider 300/Bjw

Share :

Baca Juga

Warta TNI

TNI Polri Pastikan Pemilu Aman, Kondusif Dan Sukses

Warta TNI

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Prajurit Korem 042/Gapu Ikuti Zikir dan Doa Bersama Di Masjid Agung Al Falah Jambi

Warta TNI

Satgas Yonif Raider 200/BN Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Warta TNI

Jalin Silaturahmi dan Keakraban, Babinsa Koramil Tigi Rutin Lakukan Komsos

Warta TNI

Pastikan Materi Latihan Sesuai Wilayah Tugas, Wakasad Kembali Tinjau Pra Tugas Satuan TNI AD

Warta TNI

Danrem 043/Gatam Ajak Prajurit dan PNS Selalu Jaga Kesehatan

Warta TNI

Teroris Egianus Kogoya Manfaatkan Anak-Anak Dan Kaum Perempuan Sebagai Tameng Hidup

Warta TNI

Dengan Beralaskan Daun Pisang, Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Makan Bersama Dengan Warga Papua