Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali Kodam II/Swj Gondol Juara 3 Gate Ball Sumsel Prajurit Yonif 147/KGJ Raih 3 Perunggu Kejuaraan Karateka Piala Kapolda Babel Pastikan Patok Batas Negara Tidak Bergeser, Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Lakukan Patroli Satgas TMMD Kodim Muara Enim Kebut Pengerjaan Poskamling

Home / Daerah

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:00 WIB

BNN Provinsi Sumsel Menduga 115 Kilogram Sabu Berasal dari Kawasan Asia Tenggara

BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

SRIWIJAYADAILY, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan bahwa lokasi pabrik pembuat barang bukti sabu seberat 115 kg yang disita beberapa hari lalu diduga ada di tiga negara.

“Sabu seberat 115 Kg yang terbungkus dalam kemasan teh diduga kuat berasal dari pabriknya langsung yang berasal dari Thailand, Laos Utara dan Myanmar,” ujar Djoko, Rabu (1/2/2023).

Baca :  Profil Budi Setiawan, Anak Kolong, Meniti Karir Merangkak dari Bawah

Ia mengungkapkan, bila negara-negara tersebut merupakan tiga negara pembuat narkotika jenis sabu, bahkan lokasi pabrik yang dijaga ketat dipersenjatai dan sulit dijangkau. “Selama ini kita mengira barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia. Namun nyatanya Malaysia hanya menjadi negara perlintasan saja,” jelasnya.

Setelah melewati negeri Jiran Malaysia, Djoko menjelaskan, selanjutnya ratusan kilogram sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

Baca :  OPLA di OKI Banjir, Kodam II/Swj Alihkan Excavator Ke Bandar Jaya

“Tersangka ini ternyata distributor besar di Palembang yang sudah bergantian tugas dengan orang yang sebelumnya. Rencananya sabu sebanyak 115 Kg itu akan dibawa ke Lampung,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Djoko, dirinya sudah dua kali menerima barang tersebut sejak bulan November 2022 lalu. “Dia hanya distributor yang hanya menampung barang saja.

Kesehariannya atau side jobnya tersangka bekerja sebagai tukang las pagar. Untuk barang tersebut, tersangka mendapatkannya dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam buronan anggota,” jelasnya.

Baca :  Budi Setiawan Figur Inspiratif yang Menjadi Saksi Nikah Echa & Dinar

Atas tindakannya tersebut, tersangka Nurhasan dijerat Pasal 114 KUHP ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul “BNN Sebut 3 Negara Ini Diduga Menjadi Produsen Sabu 115 Kg”.
[16.50, 1/2/2023] Firdaus.B: BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

Share :

Baca Juga

Daerah

IPU ke-144 di Bali Akan Dihadiri 115 Negara

Daerah

Dipimpin AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, 48 Personel Polres Sijunjung Naik Pangkat

Daerah

Gubernur Kepri Ingatkan Pelaku Industri untuk Kelola Limbah dengan Baik

Daerah

Budi Setiawan Tinjau dan Berikan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Kota Jambi

Daerah

Semarakkan HPN 2022, PWI Jambi Gelar Donor Darah dan Anugerah PWI Award

Daerah

Penindakan Barang Ilegal, Bea Cukai Riau Klaim Selamatkan Uang Negara Rp365,8 Miliar

Daerah

Harga Daging Mulai Naik, Satgas Pangan Agendakan Cek Pasar

Daerah

Ini Kades Terpilih pada Pilkades Serentak 43 Desa di Tanjab Barat