Budi Setiawan Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Media Center, Terbuka untuk Umum Tutup Apel Dansat 2024, TNI AD Lepas Tukik dan Burung ke Alam Liar Babinsa Ampel Hadiri Tradisi Grebeg Air Bersih Halal Bihalal Ala Pendam II/Swj Dengan Disperkim Sumsel Uji Kemampuan Fisik dan Mental Siswa Diktukba, Dodik Secaba Gelar Latihan Lintas Medan

Home / Nasional

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:22 WIB

Kemenlu RI Imbau Junta Myanmar Patuhi 5 Point’ Of Consensus

Sriwijayadaily

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau junta Myanmar untuk mematuhi 5 point of consensus (5PC) atau Lima Poin Konsensus, yang telah disepakati negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), untuk memperingati setahun kudeta di negara itu.

Hal itu disampaikan Kemlu RI melalui keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).
“Indonesia mendesak agar militer Myanmar dapat segera menindaklanjuti 5PC dan segera memberikan akses kepada Utusan Khusus ASEAN untuk dapat memulai kerjanya sesuai mandat para pemimpin ASEAN,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI, pada Selasa (1/2/2022).

Lima Poin Konsensus itu diantaranya kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan, harus ada dialog konstruktif mencari solusi damai, ASEAN akan memfasilitasi mediasi, ASEAN akan memberi bantuan kemanusiaan melalui Pusat Koordinasi ASEAN untuk Kemanusiaan atau AHA Centre, dan akan ada utusan khusus ASEAN ke Myanmar.

Selain itu, Indonesia akan terus memberikan bantuan dan perhatian pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar.

“Indonesia menghargai dukungan dunia internasional terhadap 5PC ASEAN,” tulis Kemlu RI.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Mengungsi Akibat Letusan Gunung Semeru Sebanyak 3.697 Jiwa

Nasional

Title Loans Bethany Illinois Apply For Cash And Get Instant Approval Even With Bad Credit History

Daerah

Empat Warga Kotabaru Meninggal Dunia Akibat Terdampak Pergerakan Tanah

Nasional

Panglima TNI Jenderal Andika Dukung Koarmada I Pindah ke Tanjung Uban Kepri

Nasional

“Sapu” Kemiskinan dengan Sapu Sapu

Nasional

Kemenkes Tetapkan Tarif Baru Swab RT-PCR

Daerah

Pemda Diminta Aktif Ajak UMKM Masuk E-katalog

Nasional

Kasal Perintahkan Jajarannya Awasi Larangan Ekspor Minyak Goreng