Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali Kodam II/Swj Gondol Juara 3 Gate Ball Sumsel Prajurit Yonif 147/KGJ Raih 3 Perunggu Kejuaraan Karateka Piala Kapolda Babel Pastikan Patok Batas Negara Tidak Bergeser, Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Lakukan Patroli Satgas TMMD Kodim Muara Enim Kebut Pengerjaan Poskamling

Home / Nasional

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:36 WIB

APBN Instrumen untuk Mencapai Tujuan Nasional

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah menjadi sebuah instrumen untuk mencapai tujuan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, jalan yang harus dihadapi tidak selalu mulus.

Karenanya, APBN berperan juga menjadi shock absorber ketika Indonesia dihantam berbagai tantangan, seperti pandemi COVID-19. APBN menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

“Kadang-kadang ada hujan badai, kering kerontang, banjir, terjadi bencana alam. Waktu dihantam COVID-19, kita menstabilkan. Waktu harga komoditas melonjak, kita harus ada di tengah untuk menstabilkan. Dan instrumen APBN harus menjadi shock absorber, stabilisasi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/3/2022).

Menkeu mengungkapkan keuangan negara menurut Undang-Undang Keuangan Negara, memiliki fungsi stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Ketiga fungsi tersebut akan terus berjalan di tahun ketiga menghadapi pandemi. APBN akan tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian, juga akan disehatkan kembali.

Untuk bisa melakukan stabilisasi tersebut, peran APBN dan APBD harus sinkron. Menkeu memberikan contoh kondisi pada 2020 saat penerimaan menurun, namun di sisi lain belanja meningkat untuk melindungi rakyat dan memulihkan kembali ekonomi.

“Kalau daerah itu bersama-sama APBN sebagai penarik akan jadi lebih kuat, lebih cepat. Tapi kalau kita lagi menarik tetapi APBD-nya berhenti atau membuat lebih berat, jadinya daya untuk menariknya menjadi terkurangi. Kemampuan sinkronisasi dari APBN APBD itu menjadi sangat penting. Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) bertujuan seperti itu,” kata Menkeu.

Menkeu berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk melakukan sinergi, bekerja dengan ikhlas dan rendah hati, serta haus akan ilmu dalam mengemban tugas sebagai bendahara negara.

“Bekerja bersama akan jauh lebih baik. Bekerja bersama yang efektif membutuhkan saling percaya saling menghormati dan saling memahami tugas kewajiban. Belajar terus, isi ilmu Anda, bagikan ilmu Anda. Kita menyimbangkan tetap jadi manusia biasa yang rendah hati, napak di bumi, tapi kerjanya luar biasa. Tetap jaga kesehatan, semangat, dan juga untuk bekerja sama secara sinergis karena tantangan ke depan masih banyak dan makin dinamis. Itu yang saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” kata Menkeu.

Share :

Baca Juga

Nasional

Catatan Ketua MPR RI : Menuju Endemi, Ikhtiar Merdeka dari COVID-19

Nasional

Pertamina Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik

Nasional

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Nasional

Gencarkan 3T saat Liburan Nataru Cegah COVID-19

Nasional

Kasi Intel Kasrem 045/Gaya Hadiri Peresmian “Kawasan Religi Pagoda Nusantara” Di Sungailiat

Nasional

1.300 Jemaah Indonesia Tempati Hotel Bintang 5 di Madinah

Nasional

Very long Distance Romance Statistics

Nasional

KPK Tangkap Tangan Suap Perizinan di Kota Yogyakarta