Digembleng Ala Militer, Atlet Sulteng Jalani Puslatda PON XXI, Brigjen TNI Dody Triwinarto : Mental Petarung dan Disiplin Bekali Peserta Seleksi Dansat Kewilayahan dan Tempur, Ini Pesan Wakasad Turun Langsung Temui Prajurit, Kasad Gali Aspirasi dan Cek Kesejahteraan Anggotanya Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps, Pangdam Cenderawasih Tegaskan Pentingnya Kerjasama dan Konsistensi Mantan Bupati Usman Ermulan Memuji Langkah Budi Setiawan Maju Sebagai Wali Kota Jambi 2024

Home / Warta TNI

Sabtu, 2 April 2022 - 18:43 WIB

Anggota Koramil Telanaipura Bersama Tim Terpadu Tertibkan Pengisian BBM Jenis Solar Di Kota Jambi

Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri pantau pengisian solar di salah satu SPBU di Kota Jambi (FOTO/WIDI)

Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri pantau pengisian solar di salah satu SPBU di Kota Jambi (FOTO/WIDI)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang menyangkut hajat orang banyak, Personil Koramil jajaran Kodim 0415/Jambi diterjunkan untuk memberi pengawasan dan pengaturan atas pelaksanaan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 08/INS/IV/HKU/2022.

Danramil 415-09/Telanaipura, Mayor Inf Widi Purwoko, SE membenarkan upaya dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Walikota Jambi ini. Beberapa orang personil disebar di SPBU-SPBU yang menjadi obyek pengawasan.

Berdasarkan Instruksi Walikota Jambi Nomor: 08/INS/IV/HKU/2022, ditetapkan aturan baru terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk kendaraan roda 6 (enam) atau lebih, kendaraan pengangkut batubara, CPO dan hasil perkebunan lainnya di SPBU di wilayah Kota Jambi.

Baca :  Siapkan Mahasiswa Tangguh, Kodim Jambi Gelar Program Kodam Masuk Kampus

Pengisian BBM terhadap kendaraan yang dimaksudkan tersebut diperbolehkan dilakukan pengisian pada lima SPBU yang telah ditetapkan, yakni di SPBU Paal X, SPBU Talang Bakung, SPBU Simpang Gado-gado, SPBU Lingkar Selatan dan SPBU Bagan Pete, ujar Widi.

Baca :  Lestarikan Alam, 4.557 Pramuka Saka Wira Kartika Ikuti Perkemahan Kodam II/Swj

Aturan ini diberlakukan guna mencegah sumber kemacetan saat kendaraan mengantri untuk mengisi solar di SPBU yang ada di tengah Kota, sehingga mengganggu bagi pengguna jalan lainnya.

Tidak sedikit keluhan masyarakat yang berhasil dirangkum dilapangan, sehubungan kondisi kemacetan yang banyak didominasi oleh kendaraan beroda 6 atau lebih saat mengantri di SPBU untuk mengisi solar.

Maka, sesuai dengan intruksi tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan instruksi, dilakukan oleh Tim Terpadu Pemkot Jambi dan TNI-Polri.

Baca :  Jelang Pengamanan Perbatasan, Yonif 144/JY Terima Pembekalan Pertanian

“Ini bukti nyata keseriusan kita untuk mendukung pelaksanaan kebijakan melalui instruksi Walikota ini, yakni dengan memerintahkan personil untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dilapangan, sehingga keributan dan ketidaknyamanan saat pengisian solar dapat teratasi.” ujar Mayor Widi.

Lebih lanjut, dia berharap agar tugas yang sangat mulia ini dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dengan penuh rasa tanggungjawab, demi untuk rakyat dan masyarakat kita, tutupnya.**

Share :

Baca Juga

Warta TNI

Pangdam II/Swj Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Terdampak Banjir Di Kerinci

Warta TNI

Pasca Banjir Di Jayapura, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711 Kerja Bakti Bersihkan Sampah Dan Lumpur

Nasional

Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI

Warta TNI

Danrem 042/Gapu Berikan Kuliah Umum Kepada Civitas Stikes Garuda Putih Jambi

Warta TNI

Kasad Diberi Gelar Datuk dan Menjadi Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Jambi

Warta TNI

Danrem 045/Gaya Terima Kunjungan Pengurus PPM Babel

Warta TNI

Pengabdian Seorang Babinsa Kodim 0415/Jambi Dalam Penanganan Covid-19 Di Wilayahnya

Warta TNI

Wujud Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, Yonarmed 15/Cailendra Gelar Karbak Bersama Masyarakat