TMMD Ke-120 Kodim 0417/Kerinci Resmi Dibuka Oleh Pj Bupati Kerinci Asraf Danrem 042/Gapu Ingatkan Peran Persit Sebagai Istri Prajurit, Pendamping Suami dan Ibu Dalam Rumah Tangga Gubernur Al Haris Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional Pangdam II/Swj : Tidak ada Dusta Diantara Kita, Guyub dan Sejahtera Menjawab Aspirasi Masyarakat,TMMD 120 Tahun 2024 Kodim 0209/LB Resmi Dibuka Plt Bupati Labuhanbatu

Home / Daerah

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:00 WIB

BNN Provinsi Sumsel Menduga 115 Kilogram Sabu Berasal dari Kawasan Asia Tenggara

BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

SRIWIJAYADAILY, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan bahwa lokasi pabrik pembuat barang bukti sabu seberat 115 kg yang disita beberapa hari lalu diduga ada di tiga negara.

“Sabu seberat 115 Kg yang terbungkus dalam kemasan teh diduga kuat berasal dari pabriknya langsung yang berasal dari Thailand, Laos Utara dan Myanmar,” ujar Djoko, Rabu (1/2/2023).

Baca :  Budi Setiawan Figur Inspiratif yang Menjadi Saksi Nikah Echa & Dinar

Ia mengungkapkan, bila negara-negara tersebut merupakan tiga negara pembuat narkotika jenis sabu, bahkan lokasi pabrik yang dijaga ketat dipersenjatai dan sulit dijangkau. “Selama ini kita mengira barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia. Namun nyatanya Malaysia hanya menjadi negara perlintasan saja,” jelasnya.

Setelah melewati negeri Jiran Malaysia, Djoko menjelaskan, selanjutnya ratusan kilogram sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

Baca :  Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar Murah di Makorem Gapu

“Tersangka ini ternyata distributor besar di Palembang yang sudah bergantian tugas dengan orang yang sebelumnya. Rencananya sabu sebanyak 115 Kg itu akan dibawa ke Lampung,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Djoko, dirinya sudah dua kali menerima barang tersebut sejak bulan November 2022 lalu. “Dia hanya distributor yang hanya menampung barang saja.

Kesehariannya atau side jobnya tersangka bekerja sebagai tukang las pagar. Untuk barang tersebut, tersangka mendapatkannya dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam buronan anggota,” jelasnya.

Baca :  Wujudkan Provinsi Jambi yang Berprestasi, Budi Setiawan Ajak Seluruh Pengurus KONI Selalu Jaga Kekompakan

Atas tindakannya tersebut, tersangka Nurhasan dijerat Pasal 114 KUHP ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul “BNN Sebut 3 Negara Ini Diduga Menjadi Produsen Sabu 115 Kg”.
[16.50, 1/2/2023] Firdaus.B: BNN Provinsi Sumsel mengungkap, jika barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg) yang disita saat penangkapan Nurhasan di kawasan Talang Betutu berasal dari kawasan Asia Tenggara. Foto SINDOnews

Share :

Baca Juga

Daerah

Naik Lagi, Berikut Daftar Lengkap Harga Sawit di Riau

Daerah

Pemkab Muba Kelola Pangan Lokal Jadi Makanan Bergizi

Daerah

134 Desa di Tanjab Barat Sudah Miliki Da’i Desa

Daerah

Ruko Semi Permanen di Pasar KM 2,5 Kelurahan Tebing Tinggi Terbakar

Daerah

Khalis Mustiko Terima SK Sebagai Ketua DPD II Golkar Tebo di Momen HUT RI ke 77

Daerah

Prajurit Satran Koarmada II Latihan Deteksi Bawah Air

Daerah

Tim Sepaktakraw Jambi Kantongi Tiket Menuju PON XXI Tahun 2024 di Aceh/Sumut

Daerah

Gempa Sumatera Barat, Jadi yang ke-10 Sejak 1835