SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Idulfitri 1443 Hijriah telah tiba. Sebagaimana hari raya sebelumnya, perayaan keagamaan kali ini pun dirayakan dengan penuh sukacita oleh umat Islam dunia.
Di Indonesia, suasana lebaran kali ini diprediksi jauh lebih semarak. Pasalnya, pada 2022 ini pemerintah lebih membuka ruang bagi umat yang merayakan Idulfitri untuk melakukan aktivitas berkumpul bersama sanak dan kerabat baik.
Pelonggaran aturan mudik jelang lebaran diberlakukan menyusul pandemi Covid-19 yang kian terkendali. Bahkan, pemerintah juga memberikan jadwal libur panjang untuk merayakan Idulfitri 1443 Hijriah.
Tak pelak, animo untuk mudik di tahun ini terasa lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ketika masyarakat “diharuskan” menahan diri untuk mudik. Kementerian Perhubungan memprediksi, arus mudik Idulfitri di 2022 bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan saat sebelum pandemi.
Volume pergerakan kendaraan saat mudik lebaran di 2022 diperkirakan melonjak 40 persen dibandingkan dengan volume mudik pada 2019. Mengacu pada hasil survei Balitbang Kemenhub, sebanyak 85,5 juta orang berencana untuk melakukan mudik pada Idulfitri 2022. Adanya kebijakan libur bersama itu juga membuat Idulfitri 1443 kali ini menjadi lebaran yang akbar.
Hari libur nasional Idulfitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022 telah ditetapkan pemerintah. Sebagaimana diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari libur Idulfitri jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangkan cuti bersama pada 29 April dan 4–6 Mei 2022.
Dari kebijakan cuti bersama itulah, maka pintu mudik bagi warga terbuka lebar. Itulah sebabnya, boleh jadi, mudik kali ini menjadi yang terbesar dalam sejarah pergerakan manusia dalam satu periode di Indonesia.
Menengok fenomena itu, kiranya bisa juga diprediksi perputaran uang di masa lebaran kali ini. Seperti diproyeksikan Bank Indonesia, kebutuhan uang di masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri 2022 naik 13,4 persen menjadi Rp175,3 triliun dari realisasi 2021.
Tradisi berbagi rezeki di musim libur lebaran memberikan banyak efek yang positif dari sisi ekonomi, sosial, dan lainnya. Uang triliunan rupiah akan mengalir dari kota-kota besar ke daerah tujuan mudik dan 75 persen akan berputar di perdesaan.
Makin besar peredaran uang di suatu daerah, maka ekonomi masyarakat desanya juga ikut menggeliat. Tak tanggung-tanggung, potensi perputaran uang selama arus mudik diperkirakan mencapai Rp72 triliun.
Nilai tersebut, menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diperoleh berdasarkan asumsi bahwa 40 persen dari puluhan juta pemudik melakukan kegiatan wisata di daerah dengan pengeluaran rata-rata mencapai Rp1,5 juta. Kemenparekraf juga telah menyusun peta kunjungan wisata untuk memudahkan wisatawan selama musim cuti panjang tersebut.
Dengan adanya peta kunjungan tersebut, mobilisasi pemudik ke sejumlah titik tempat wisata yang padat bisa dialihkan ke desa-desa wisata atau sentra ekonomi kreatif lain untuk pemerataan perputaran uang di daerah.
Tentunya, sejumlah strategi itu diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sepanjang jalur mudik. Yang jelas, momentum mudik yang diiringi konsumsi publik yang tinggi menjadi kesempatan yang tidak boleh dilepaskan oleh pelaku usaha.
Dinamika konsumsi musiman yang tinggi itu dapat menjadi katalis utama pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, dalam perjalanan dan selama berlibur di kampung halaman, masyarakat diharapkan tetap patuh pada protokol kesehatan yang bertujuan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19.
Tren penurunan kasus Covid-19 saat ini diharapkan tidak membuat masyarakat abai, lengah, atau mengendurkan kewaspadaan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas pulang kampung. Sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo, komitmen pemerintah diarahkan untuk mengutamakan kegiatan mudik yang aman, nyaman, lancar, dan sehat.
Tentu harapan Kepala Negara agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 seusai liburan hari raya, sepanjang seluruh pihak dapat memegang komitmen dan patuh dalam menjalankan semua aturan. Selamat Idulfitri 1443 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin.